News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Rekapitulasi Pilpres KPU Jabar: Prabowo-Gibran Unggul, Raih 16,8 Juta Suara

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. Prabowo-Gibran unggul di Jawa Barat dengan meraih 16,8 juta suara. Hal ini pun sudah disahkan oleh KPU Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilpres 2024.

Dalam pengumumannya, capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan raihan 16.805.854 suara.

Kemudian, di peringkat kedua ada capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang meraih 9.099.674 suara.

Sementara, capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya meraup 2.820.995 suara.

"Demikian berita acara dan sertifikat ini dibuat dalam beberapa rangkap dan masing-masing ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU Provinsi serta saksi pasangan calon yang hadir," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Jawa Barat, Senin (18/3/2024) dikutip dari YouTube KPU Jawa Barat.

Ahmad pun mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara terkait Pilpres 2024 di Jawa Barat.

"Saya nyatakan sah," kata Ahmad sambil diikuti ketok palu sebanyak tiga kali.

Sebagai informasi, total daftar pemilih tetap (DPT) di Jawa Barat mencapai 35.714.901 suara.

Di sisi lain, sebenarnya rapat pleno rekapitulasi terbuka di KPU Jawa Barat seharusnya dijadwalkan antara 6-10 Maret 2024.

Baca juga: Malam Ini KPU Lanjut Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Nasional Pilpres 2024

Namun, lantaran ada dua daerah yaitu Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi mengalami keterlambatan akibat banyaknya TPS, maka rapat pleno diperpanjang hingga saat ini.

KPU Pusat Lanjut Rekapitulasi 5 Provinsi Hari Ini

KPU Pusat telah melanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan suara sah nasional pada Senin (18/3/2024) hari ini.

Ada lima provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Jika rekapitulasi nasional di kelima provinsi itu sudah rampung, maka artinya KPU telah menyelesaikan rekapitulasi di 38 provinsi di Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini