News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Detik-detik Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Caleg PPP dan PSI Terancam Tak Lolos ke Senayan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo PPP dan PSI

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Namun begitu di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang baru saja memberikan kursi ketua umumnya kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo itu untuk membalikkan keadaan.

Sebagai catatan Papua dan Papua Pegunungan masing-masing wilayah itu hanya memiliki 1 daerah pemilihan (dapil).

Di Papua ada 727.835 pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara itu DPT Papua Pegunungan sebanyak 1.306.414 pemilih.

Perolehan suara ini memang belum final sebab KPU RI dijadwalkan menetapkan perolehan suara sah setiap partai politik malam nanti.

PPP Juga Terancam Tak Lolos ke Senayan

PPP  terancam gagal lolos ke Senayan karena belum berhasil melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pemilu Legislatif DPR RI 2024.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap 36 provinsi hingga Rabu (20/3/2024) siang.

Dari hasil itu, PPP mengoleksi 5.761.181 suara dari total 82 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di 36 provinsi yang mencapai 150.034.514 suara, maka, PPP cuma mengantongi 3,84 persen suara.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Namun begitu masih ada dua provinsi yang belum dilaksanakan rekapitulasi tingkat nasional yaitu Papua dan Papua Pegunungan.

Masing-masing wilayah itu hanya memiliki 1 daerah pemilihan (dapil).

Di Papua ada 727.835 pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara itu DPT Papua Pegunungan sebanyak 1.306.414 pemilih.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini