Di luar itu, perolehan suara ini belum final.
Namun tampaknya PPP sulit meraih suara di Papua karena bukan basis pemilih PPP.
KPU RI dijadwalkan menetapkan perolehan suara sah setiap partai politik malam nanti.
Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com