News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Perolehan Suara Nasional Hanya 3,87 persen, Jalan PPP Menuju Senayan Tertutup

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya meraih 3,87 persen suara sah nasional.

Artinya, partai yang diketuai oleh Plt Ketua Umum Mardiono ini gagal masuk ke Senayan.

Sebagaimana diketahui, partai peserta pemilu harus mencapai minimal 4 persen ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT).

Gagalnya PPP menuju Senayan diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah.

Dari hasil itu, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil). Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, maka PPP hanya meraup 3,87 persen suara.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan.

Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Detik-detik Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Caleg PPP dan PSI Terancam Tak Lolos ke Senayan

Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini