News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Sebut Terjadi Kecurangan High Explosive di Pemilu 2024, Hanura Bakal Ajukan Sengketa ke MK

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3/2024)

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Hanura Benny Ramdhani menyampaikan, partainya akan mengajukan sengketa pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Partai Hanura dan juga partai pengusung 03 (Ganjar-Mahfud) menggunakan hak konstitusional untuk mengajukan gugatan ke MK dan sedang dipersiapkan oleh tim," ungkap Benny, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3/2024).

Benny menyampaikan, Hanura merasa mengalami hal yang sama dengan partai satu koalisinya, yakni PPP terkait adanya suara yang hilang.

Bahkan, terdapat perbedaan antara data internal Partai Hanura dengan hasil perolehan yang diumumkan KPU, hingga lebih dari 1 juta suara.

"Secara internal, Partai Hanura sama dengan PPP, kita juga merasa suara kita dihilangkan, dalam tanda kutip kurang lebih 1 juta suara dari perolehan hang sudah terdata ke kita," jelasnya.

Benny kemudian mengatakan, demokrasi bukan hanya bicara hasil, tapi juga proses yang baik.

Baca juga: Meski Beda Nasib, PDIP Siap Bantu PPP yang Gagal Lolos ke Senayan untuk Gugat ke MK

Ia menyebut, kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024 sudah memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif.

"Saya berani mengatakan, bahwa telah terjadi, tidak sekadar kecurangan tapi ini kejahatan pemilu.

Kejahatan yang menurut saya high explosive. Ini sangat dahsyat," ungkap Benny.

Terkait hal itu, menurutnya, soal demokrasi dan pemilu tentu berkaitan dengan hak kedaulatan politik seluruh rakyat Indonesia.

Benny mendesak agar dilakukannya audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ia menyebut, hal ini akan menjadi tantangan bagi KPU untuk membuktikan hal-hal yang dituduhkan kepada mereka.

"Pada awalanya, tidak pernah ada pernyataan dari KPU bahwa Sirekap adalah alat bantu.

Tapi ketika didesak, bahkan ketika kami melampiri cloud Sirekap di Alibaba, mereka juga gak mau mengakui itu ada di luar negeri di Singapore, mereka enggak pernah mengakui itu," kata Benny.

"Tapi setelah adanya desakan-desakan dari kami dan juga kekuatan masyarakat sipil, mereka mengakui ada di Singapore, mereka mengakui ada di Alibaba, kemudian akhirnya mereka mengubah bahwa Sirekap dari alat resmi KPU menjadi alat bantu KPU," sambungnya.

Ia kemudian menekankan, hal ini seharusnya menjadi peringatan bagi pihak yang memiliki otoritas hukum, di mana katanya telah terjadi 400 ribu lebih perubahaan data yang masuk ke Sirekap sehingga kami mendesak agar dilakukan audit forensik," tutur Benny Ramdhani.

Oleh karena alasan-alasan yang dijelaskannya, Sekjen Partai Hanura itu menyebut, segala dugaan yang ada terkait kecurangan Pemilu 2024 sudah pantas dibawa ke MK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini