TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan delapan partai politik masuk ke parlemen Senayan sekaligus membawa calon legislatif yang akan duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penetapan hasil Pemilu 2024 mencakup rekapitulasi tingkat nasional untuk peroleh suara Pilpres dan Pileg berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Sebanyak 22 caleg dari kalangan artis akan berkantor di Senayan.
Mayoritas caleg selebriti yang lolos adalah bukan dari inkumben.
Baca juga: Suaranya Diduga Dicuri Rekan Satu Partai, Caleg PAN Layangkan Gugatan ke MK Bawa Bukti Dua Koper
Caleg artis didominasi dari Partai Amanat Nasional (PAN), PDI Perjuangan, dan Partai Gerindra dengan masing-masing memeroleh lima kursi.
Demokrat, Golkar dan PKB masing-masing mendapat dua kursi dari kalangan caleg artis, satu kursi lagi diperoleh Partai Nasdem.
Dengan tergusurnya inkumben menjadi bukti bahwa modal ketenaran tidak lagi cukup mengarungi pertarungan Pileg.
Wakil rakyat kini dituntut memiliki inovasi, ide, dan gagasan yang dapat mengakomodasi kebutuhan rakyat paling tidak di dapilnya.
Pengamat Politik Yusak Farchan menilai caleg kalangan artis harus mau turun ke bawah menyerap aspirasi dari daerah pemilihannya.
Menurutnya, mendengarkan langsung suara rakyat adalah kunci untuk selain faktor logistik.
“Kebanyakan artis ini karena merasa sudah popular tidak mau mengonversi popularitasnya menjadi elektabilitas,” kata Yusak kepada Tribun Network, Jumat (22/3/2024).
Direktur Eksekutif Citra Institute menuturkan seharusnya caleg artis ini memaksimalkan waktu kampanye untuk bekerja keras.
Apabila caleg tidak turun di dapilnya maka rakyat juga enggan memberikan suaranya.
Yusak menilai persaingan yang berat baik di internal partai ataupun dapil juga menjadi faktor kekalahan caleg artisZ