News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran Bakal Sambangi Mahkamah Konstitusi Malam Ini

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan Pidato Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pembela pasangan capres-cawapres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, akan mendatangi Mahkamah Konstitusi RI (MK), Senin (25/3/2024) malam.

Kedatangan Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam rangka mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kabar tersebut tertulis dalam Maklumat Tim Pembela Prabowo-Gibran yang tersiar dengan nomor 01/PHPU-MK/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Tim Pembela, Yusril Ihza Mahendra.

"Bahwa kami mendapat informasi MK akan mengumumkan Nomor Register Perkara Permohonan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bakda zuhur (sekitar jam 13.00 WIB) hari ini," tulis Maklumat itu.

"Maka kita akan mendaftarkan diri sebagai Pihak Terkait di MK pada jam 21.00 WIB malam ini, Senin 25 Maret 2024," tulis poin kedua Maklumat.

Baca juga: Usai Bukber Bareng Prabowo-Gibran, TKN Bakal Daftar Sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK

Dalam kesempatan ini, Tim Pembela Prabowo-Gibran memberikan kesepakatan agar seluruh anggota tim untuk hadir dengan mengenakan pakaian bernuansa gelap.

Tak hanya itu, mereka juga menetapkan satu titik kumpul di satu hotel di bilangan Jakarta Pusat untuk nantinya bersama-sama berangkat ke MK pada pukul 20.00 WIB.

"Tim Pembela Prabowo–Gibran menggunakan dress code business formal (jas/blazer) dengan warna gelap hitam/abu-abu tua. Atas perhatian dan kerja sama seluruh Anggota Tim, kami mengucapkan terima kasih," tutup Maklumat itu.

Sebelumnya Tim Hukum Nasional Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) telah melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Program Makan Siang Gratis dan Bantuan Gizi Jadi Agenda Besar Prioritas Prabowo-Gibran

Disusul TPN Ganjar-Mahfud mendaftarkan gugatan PHPU Pilpres 2024 ke MK, Sabtu (23/3/2024).

Gugatan dari pasangan calon (paslon) nomor urut 03 itu terdaftar dengan nomor 02-03/ap3-pres/pan.mk/03/2024.

Baik-bai Timnas AMIN maupun Ganjar-Mahfud menghendaki dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Timnas AMIN menginginkan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres nomor urut 2 dan dilakukan pemungutan suara ulang.

Sementara TPN GanjarMahfud menginginkan pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan dilakukan pemungutan suara ulang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini