News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Mahfud MD Kutip Ucapan Yusril soal MK Jangan Jadi 'Mahkamah Kalkulator' di Sidang Sengketa Pilpres

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawapres Mahfud MD sekaligus mantan Ketua MK, saat berbincang dengan wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Rabu (27/3/2024). (Ibriza)

TRIBUNNEWS.COM - Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD mengutip pernyataan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Dalam pernyataannya, Mahfud mengungkit pernyataan Yusril ketika menjadi ahli pada sidang sengketa hasil Pilpres 2014 silam.

Kala itu, Yusril meminta MK agar tidak menjadi Mahkamah Kalkulator dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2014.

Yusril saat itu juga meminta MK melakukan penilaian atas proses Pemilu tak sebatas pada hasil.

Sebagai informasi, pada persidangan kali ini, Mahfud dan Yusril berada di kubu berbeda.

Mahfud kini sebagai pemohon, sedangkan Yusril sebagai pihak terkait.

"Mahaguru hukum tata negara Profesor Yusril Ihza Mahendra saat ikut menjadi ahli pada sengketa hasil pemilu 2014, dan bersaksi di MK pada tanggal 15 Juli mengatakan bahwa penilaian atas proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK," kata Mahfud dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Mahfud menyebut pandangan Yusril itu merupakan pandangan yang senantiasa baru dan terus berkembang hingga kini.

Ia lantas kembali mengungkit pernyataan Yusril soal 'Mahkamah Kalkulator'.

"Menjadikan MK hanya sekadar 'Mahkamah Kalkulator', menurut Pak Yusril, adalah justru merupakan pandangan lama yang sudah diperbarui sekarang," imbuh Mahfud.

Eks Menkopolhukam itu pun mendorong MK agar membuat landmark decision dalam sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca juga: Anies Baswedan di MK: Jangan Sampai Pemilu Penuh Penyimpangan Ini Jadi Budaya Baru

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar MK kembali mendapat apresiasi dan kepercayaan masyarakat.

"Salah satu Kunci pernah banjirnya apresiasi terhadap MK adalah keberanian MK dalam membuat landmark decision, keputusan monumental dengan berani menembus masuk ke relung keadilan substantif sebagai sukma hukum bukan sekadar keadilan formal prosedural semata," tandasnya.

Selain Mahfud, hadir pula capres 03 Ganjar Pranowo dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini