News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Pengisi Kursi Ketua DPR RI Tergantung Kekuatan Koalisi Prabowo-Gibran di Parlemen

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat Paripurna DPR Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2022). Dalam rapat paripurna tersebut, DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komaruddin, menilai posisi Ketua DPR RI periode 2024-2029 akan sangat tergantung bagaimana seberapa besar kekuatan Koalisi Prabowo-Gibran di parlemen.

Hal tersebut seiring dengan dinamika dan isu yang terjadi pasca Pemilu, bahwa posisi Ketua DPR akan jatuh ke tangan Golkar langaran UU MD3 akan direvisi.

"Apakah the winner takes all? Kalau teorinya seperti itu ya bisa saja kemungkinan itu terjadi, apa kalau seandainya koalisi Prabowo-Gibran mayoritas artinya koalisi mereka misalkan minimal 60-70 persen di parlemen, maka sudah bisa merevisi UU MD3 terkait dengan jatah Ketua DPR," kata Ujang kepada Tribunnews, Sabtu (30/3/2024).

Dikatakan Ujang, apa yang terjadi saat ini hingga penetapan presiden dan wakil presiden terpilih masih akan sangat cair.

Ujang juga melihat bagaimana kompromi-kompromi yang bakal terjadi untuk posisi Ketua DPR RI ini.

"Dari Prabowo sebagai Presiden yang akan dilantik termasuk ada enggak kompromi dengan Megawati. Kompromi seperti itu ya kita lihat saja ke depan," pungkasnya.

Baca juga: Hasto Kembali Sentil Jokowi soal Nepotisme: Jadi Pejabat di Indonesia Harus Kenal Sejak di Solo

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menuding Partai Golkar ingin merebut kursi Ketua DPR RI lewat revisi Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Hasto menganggap itu bagian dari tekanan karena PDIP mendorong pengajuan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Ini kan belum-belum (apa-apa) PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI," kata Hasto dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (30/3/2024).

Dia menuturkan, perebutan kursi Ketua DPR juga pernah terjadi pada 2014 silam ketika Joko Widodo (Jokowi) terpilih sebagai presiden.

Menurut Hasto, saat itu dikabarkan ada yang menghabiskan 3 juta dollar AS untuk melakukan operasi politik di DPR.

"Saya mendengar konon itu habis 3.000.000 USD itu untuk melakukan operasi politik di DPR," ujarnya.

Baca juga: Kans Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024 Dinilai Lebih Besar ketimbang Grace Natalie

Sementara, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya belum berencana untuk mengusulkan revisi UU MD3.

"Belum ada sama sekali," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, (29/3/2024).

Menurut Airlangga, sejauh ini belum ada upaya Partai Golkar untuk mengubah UU MD3.

"Golkar kan biasa punya kursi. Tapi belum ada upaya," ucapnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini