News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Pesan Uskup Agung Jakarta Sikapi Sengketa Pemilu di MK: Jangan Pernah Ada Perpecahan dan Kekerasan

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uskup Keuskupan Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo (Tengah) di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uskup Keuskupan Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo berharap tidak ada perpecahan apalagi kekerasan saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa Pemilu 2024.

Diketahui saat ini sengketa pemilu 2004 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Gugatan yang masuk tak hanya dari Caleg, tapi juga capres dan cawapres.

"Sejauh yang saya tahu, yang ditempuh sekarang ini berjalan sesudah pemilu adalah semuanya dalam konstitusional," kata Suharyo kepada awak media di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2024).

Menurutnya jika tidak setuju dengan hasil pemilu, jangan turun ke jalan membuat kerusuhan.

Baca juga: Pemilu 2024 Terasa Istimewa Buat Golkar, Airlangga: Menang Pilpres dan Dapat 102 Kursi di DPR RI

"Semoga suasana seperti ini tidak disalahgunakan atau diperalat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, harapannya itu," sambungnya.

Dikatakan Uskup Agung selama jalan konstitusional yang ditempuh, itulah jalan yang disediakan oleh konstitusi.

"Tetapi apapun nanti keputusannya jangan pernah ada perpecahan apalagi kekerasan. Karena kekerasan itu membuat semua pihak kalah," kata Suharyo.

Baca juga: Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu Masih Abu-abu, Begini Kata Puan, PKB hingga Gerindra

"Sama dengan perang, tidak ada yang menang semuanya kalah. Yang pasti kemanusiaan itu yang kalah, begitu juga dengan kekerasan," jelasnya.

Maka dari itu kata Suharyo, selama jalan konstitusional yang ditempuh.

"Kalaupun tidak diterima tapi berjuang terus lewat jalan peraturan hukum. Kalau memang ada tidak benar di dalam keputusan itu, diperjuangkan terus, tetapi tanpa kekerasan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini