News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Sengketa Pemilu 2024, Perludem Harap MK Tak Terpaku pada Angka-angka Hasil Pemilu Tetapi Prosesnya

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati berharap pada sengketa Pemilu 2024 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tak terpaku pada angka-angka hasil pemilu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati berharap pada sengketa Pemilu 2024 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tak terpaku pada angka-angka hasil pemilu.

Dikatakan Nisa, hakim MK harus mencermati bagaimana proses dari hasil angka-angka tersebut.

"Saya rasa kita melihat pemilu ini tidak dalam angka-angka saja. Misalnya kita sudah lihat angka-angka yang diperoleh oleh pasangan capres cawapres dan partai politik," kata Nisa dalam diskusi bersama Jaga Pemilu, Senin (1/4/2024) sore.

Tetapi menurutnya, masyarakat juga perlu mempertanyakan. Apa yang terjadi sehingga mencapai angka-angka tersebut.

"Dan saya kira dalam seminggu ke depan ruang pembuktiannya di Mahkamah Konstitusi. Hari ini sedang dilakukan pembuktian oleh pasangan 01 besok 03," kata Nisa.

Dinilainya sengketa pemilu di MK akan menunjukkan angka-angka itu. Apakah angka-angka yang genuine atau tidak. 

"Dan harapannya MK tidak melihat pada angka-angkanya saja. Dari perolehan masing-masing paslon dan partai politik yang ada," sambungnya.

Baca juga: Jadwal dan Agenda Sidang Sengketa Hasil Pilpres di MK Hari Ini, Pemeriksaan Ahli-Saksi Kubu Ganjar

Kata Nisa dengan segala peristiwa yang terjadi sebelum pemilu. Angka-angka atau hasil pemilu tersebut bisa muncul karena ada rangkaian-rangkaian peristiwa.

"Misalnya disebutkan di sidang MK dibahas seperti politisasi bansos. Itu terjadi, pada proses penyelenggaraan pemilu kali ini," tegasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini