TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud berharap Kapolri dapat memberi keterangan terkait dugaan ketidaknetralan aparat dalam Pilpres 2024 lalu.
Saat dikonfirmasi, Mahfud MD mengaku tidak mengetahui permintaan kuasa hukumnya.
Eks ketua MK itu menyebut sudah menyerahkan sepenuhnya kuasa kepada tim kuasa hukum.
Sehingga, ia tidak ingin ikut campur dalam proses sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Terserah hakim, hakim kan mempertimbangkan urgensi dan relevansinya. Pokoknya kalau kuasa hukum itu punya kuasa sepenuhnya untuk menyatakan dan meminta apa pun ke pengadilan," ucap Mahfud, dikutip dari KompasTV, Rabu (3/4/2024).
"Sehingga saya tidak harus tahu apa yang diminta, hakim yang mempertimbangkan dikabulkan atau tidak. Saya melihat saja," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud turut berkomentar tentang empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diundang di sidang MK.
Menurutnya, sudah seharusnya MK mengundang sendiri keempat menteri tersebut.
"Dulu saya sering ngundang sendiri, karena kadang kala yang diajukan pemohon sudah dititipi pesan yang agak berpihak."
"Itu kan interpartis atau antar partai ya, yang diajukan pasti memihak dia," ujar Mahfud.
Baca juga: 4 Menteri Bakal Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Mahfud MD: MK akan Menilai
Saat masih menjabat sebagai ketua MK, Mahfud pun melakukan tindakan serupa.
Mahfud kala itu memilih mengundang sendiri tokoh-tokoh yang keterangannya dinilai penting dalam memecahkan suatu perkara.
"Dulu waktu saya jadi hakim MK sering ngundang sendiri yang enggak diajukan pihak, misalnya kasus penodaan agama dulu saya undang sendiri tokoh-tokoh, ada Emha Ainun Nadjib, ada Quraish Shihab."
"Itu tidak diajukan orang yang berperkara, tapi MK ingin mendengar," ucapnya.
Kendati demikian, menurut Mahfud, banyak para profesional yang enggan memenuhi panggilan MK.
"MK yang ngundang, cuma biasanya kalau yang profesional orang agak males datang karena kalau MK honornya hanya sama dengan orang berseminar Rp 3,5 juta."
"Tapi kalau diundang oleh partis biasanya bisa ratusan juta," ujar Mahfud.
Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Ingin Kapolri Hadir
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebut Kapolri perlu dihadirkan dalam sidang MK karena diduga ada sejumlah oknum polisi yang melakukan intimidasi dan kriminalisasi selama Pemilu 2024.
Ia juga menyoroti asas netralitas Polri selama Pemilu 2024 berlangsung.
"Jadi, kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ujar Todung di Ruang Sing MK, Selasa (2/4/2024).
Kubu Ganjar-Mahfud berharap Kapolri dihadirkan bersama empat menteri Presiden Jokowi serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Baca juga: MK Minta KPU Serahkan Semua Hasil Rekapitulasi Berjenjang di Kecamatan: Kami Cek Kebenaran Suara Itu
Menurut Todung, kehadiran Kapolri akan memberikan kesaksikan berbeda dari keempat mentri Jokowi yang akan berfokus pada masalah bantuan sosial (bansos).
"Nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye."
"Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," tuturnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Abdi Ryanda Shakti/Mario Christian Sumampouw)