Meski berbeda pendapat di persidangan, menurut Otto, silaturahmi para pengacara kubu 01, 02, dan 03 harus tetap terjalin.
"Kami juga mengucapkan terima kasih pada pemohon 01, pemohon 03. Kita semua kan lawyer, kita bisa beda pendapat di persidangan tapi silaturahmi harus tetap dijaga," ujar Otto.
"Kami tetap respect pada 01, 03, Bawaslu, KPU, semua pihak dan hormat pada majelis Mahkamah Konstitusi."
Dalam kesempatan yang sama, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak yakin majelis hakim mengabulkan permohonan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.
Menurutnya, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak bisa membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024 dalam sidang sengketa di MK.
Selain itu, Yusril mengatakan pernyataan empat menteri Jokowi telah membuktikan tidak ada penyalahgunaan baksos seperti yang dituduhkan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.
Baca juga: Ari Yusuf Amir Tuding Apa yang Disampaikan Menteri Jokowi di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan
Kubu Ganjar-Mahfud
Anggota Tim Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail berharap majelis hakim tidak mendapat tekanan dalam memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.
Ia juga berharap MK dapat melakukan judicial activism agar hasil Pilpres 2024 dibatalkan.
"Saya kira tugas kita sekarang mencoba secara baik dan nantinya mendengar secara baik apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Maqdir, Jumat.
"Tentu kita berharap Mahkamah Konstitusi tidak terikat dengan kungkungan, tradisi yang selama ini bisa merugikan banyak pihak."
"Kita berharap mereka melakukan judicial activism, dalam arti mereka harus melakukan pembaharuan hukum," imbuhnya.
Maqdir lantas menyinggung sejumlah negara yang membatalkan hasil Pemilu karena adanya kecurangan.
Menurutnya, Indonesia juga seharusnya melakukan hal serupa jika Pemilu berlangsung curang.
"Salah satu argumen yang mereka sampaikan adalah kalau proses dilakukan dengan tidak baik, curang, itu bisa menjadi alasan pembatalan pemilihan presiden."