News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Tanggapan Kubu AMIN, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud hingga KPU seusai 4 Menteri Jokowi Bersaksi di MK

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Para kubu yang terlibat dalam sidang MK pun buka suara terkait jalannya sidang pemeriksaan empat menteri Jokowi, kubu Prabowo, Ganjar, dan Anies, serta KPU.

"Kejahatan sekecil apa pun tetap kejahatan," tandasnya.

Baca juga: Hakim MK Tanya Pencopotan Dirut Bulog Sebagai Cawe-cawe Presiden, Budi Waseso Beri Jawaban Keras

KPU

Ketua KPU, Hasyim Asyari berpendapat, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak dapat membuktikan adanya kesalahan perhitungan suara Pilpres 2024.

"Kami membuka, membaca, mempelajari pokok perkara permohonan nomor 01 dan 03, kita tidak mendapati dalil tentang selisih suara. Juga tidak ada selisih suara di TPS berapa, kecamatan mana, kabupaten mana," ucap Hasyim.

Ia berharap, majelis hakim dapat membuat keputusan sesuai fakta dan alat bukti dalam persidangan.

"Oleh karena itu, majelis hakim pasti akan mempertimbangkan situasi ini, mempertimbangkan fakta di persidangan."

"Yang dipertimbangkan adalah fakta, alat bukti di dalam persidangan, bukan bunyi-bunyi di luar persidangan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Dewi Agustina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini