Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono yakin partainya akan memenangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK). PPP telah mengajukan gugatan tersebut ke MK pada Sabtu 23 Maret lalu.
Mardiono mengaku yakin partainya akan Lolos ke Senayan.
"Yakin, yakin Insya Allah," ujar Mardiono di acara halal bihalal Golkar, Slipi, Jakarta, Senin, (15/4/2024).
Mardiono mengatakan partainya telah menyiapkan sejumlah materi dalam gugatan tersebut.
PPP menempuh jalur MK sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh undang-undang.
Baca juga: Plt Ketua Umum PPP Hadir di Halal Bihalal Golkar, Airlangga: Mitra Awal Koalisi Indonesia Bersatu
"Oh iya kita sudah jalan. Memang itulah ruangnya kan kita sesuai dengan konstitusi yang mengatur dalam demokrasi kita memang itu ya," pungkasnya.
Untuk diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, PPP hanya memperoleh 3,87 persen suara pada Pemilu legislatif 2024 lalu.
Angka tersebut membuat PPP tidak memenuhi syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Sebelumnya Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan menurut perhitungan internal, perolehan suara PPP mencapai 4,04 persen dan seharusnya lolos ambang batas parlemen.
Awiek meyakini, PPP seharusnya mendapatkan perolehan suara lebih dari 6 juta suara.
"Sudah di atas 4,4 persen. Hampir 4,1 lah, 4,0 sekian lah. Sekitar itulah," ucapnya.