TRIBUNNEWS.COM - Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Pada kesempatan ini, kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menyindir permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Anda bisa lihat betapa hancurnya pembelaan mereka."
"Inti pokok dari permohonan mereka adalah adanya kecurangan rakyat disogok pakai bansos," tutur Hotman di Gedung MK, Jakarta dikutip dari YouTube Kompas TV.
Jika dirinya bertindak menjadi pengacara, sambung Hotman, ia akan mengumpulkan lima warga penerima bantuan sosial (bansos) dari tiap-tiap kabupaten untuk dibawa ke MK.
Namun, hal itu justru tak dilakukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.
Kubu Ganjar-Mahfud, misalnya, justru menghadirkan Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis sebagai ahli ke sidang MK.
Romo Magnis merupakan seorang guru besar filsafat dari STF Driyarkara.
"Mereka terpengaruh sama filsafat kosong dari Rocky Gerung. Yang dibawa adalah filsuf Kristen, yaitu Romo (Magnis) sama psikolog."
"Bagaimana suatu peristiwa perbuatan melawan hukum, dibuktikan mau dicoba dibantah dengan psikolog, sama etika sama Romo ahli gereja ini," ujarnya.
Atas dasar itu, Hotman menilai pembelaan dari pemohon I (Anies-Muhaimin) dan pemohon II (Ganjar-Mahfud) adalah pepesan kosong.
Baca juga: Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar: Tetap pada Petitum Kami, Ingin Paslon 02 Didiskualifikasi
"Jadi benar-benar pembelaan mereka itu seperti saya bilang di awal, benar-benar pepesan kosong. Jadi jangan nangis kalau kalah," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, yakin pasangan Prabowo-Gibran bakal dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada Oktober 2024 mendatang.
Ia menilai, gugatan sengketa Pilpres 2024 dari kubu pemohon I Anies-Muhaimin dan pemohon II Ganjar-Mahfud tak akan berlandaskan hukum yang kuat.