News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Hasto PDIP Sebut Amicus Curiae Megawati Bukan untuk Intervensi MK 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasto Kristiyanto mengatakan, amicus curiae yang diajukan Ketua Umum sekaligus Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, terkait sengketa Pilpres 2024 bukan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, amicus curiae yang diajukan Ketua Umum sekaligus Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, terkait sengketa Pilpres 2024 bukan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDIP tidak akan mengintervensi kedaulatan hakim MK," kata Hasto setelah menyerahkan amicus curiae Megawati di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Hasto menjelaskan, Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk menyampaikan pendapatnya.

"Kami hanya menyampaikan perasaan, pikiran, dan perasaan bagaimana negara ini dibangun, bagaimana Mahkamah Konstitusi ini didirikan sebagai benteng konsitusi dan benteng demokrasi," ujarnya.

Dia menegaskan, Megawati sengaja memilih lokasi Gedung MK di ring satu Istana Negara sebagai lambang berwibawa dan kredibel.

"Sehingga mengapa persyaratannya (hakim MK) harus memiliki sikap kenegarawanan," ucap Hasto.

Baca juga: Kritik Kubu 02 pada Megawati usai Ajukan Amicus Curiae pada MK: Tidak Tepat

Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD ini menyebut bahwa pihaknya menghormati seluruh independensi dan kedaulatan hakim MK.

"Hanya kami berharap agar keputusan itu diambil dengan hati nurani sebagai bagian dari mitigasi krisis politik dan mungkin juga ekonomi yang sebenarnya tidak kita harapkan," ungkapnya.

"Tetapi sebagai benteng demokrasi dan konstitusi, keputusan itu diambil berdasarkan suatu keadilan yang hakiki. Itu yang menjadi harapan dari seluruh amicus curiae," sambung Hasto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini