TRIBUNNEWS.COM - Cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka memberi respons terkait langkah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gibran mengaku belum mengetahui isi dokumen amicus curiae yang diserahkan Megawati melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Selasa (17/4/2024) kemarin.
Wali Kota Solo itu enggan memberi banyak komentar sebelum membaca isi dokumen amicus curiae Megawati.
“Surat yang mana? Saya malah belum baca," ujar Gibran, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (17/4/2024).
"Coba ya nanti saya baca dulu,” sambungnya.
Gibran lantas menanggapi kutipan isi surat amicus curiae yang dibuat Megawati.
Dalam dokumen tersebut, tertulis adanya dugaan kecurangan Pilpres 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Terkait hal itu, Gibran meminta Megawati membuktikan pernyataannya.
“Ya udah tinggal dibuktikan saja,” terangnya.
Adapun MK akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) mendatang.
Gibran menyebut pihaknya siap menerima apa pun putusan MK.
Baca juga: Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae, PKB: Negarawan Sejati
Namun, ia meyakini tim hukumnya selalu siap menghadapi berbagai proses hukum, termasuk pengajuan amicus curiae oleh Megawati.
“Kalau tim hukum kami selalu siap ya,” jelasnya.
“Ya udah biar semua berproses. Isi surat saya belum baca,” tukasnya.