Di sisi lain, capres nomor urut 01 Anies Baswedan menilai sikap Megawati itu sebagai tanda bahwa Indonesia sedang tidka baik-baik saja.
"Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius," ujar Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa.
Anies menganggap, saat ini nasib demokrasi Indonesia sudah berada di ujung tanduk.
Muncul prediksi bahwa demokrasi Indonesia bisa kembali ke masa orde lama jika kecurangan Pemilu dibiarkan begitu saja.
"Dan seperti kami sampaikan pada saat pembukaan persidangan di MK bahwa ini Indonesia di persimpangan jalan."
"Apakah kita akan kembali ke era di mana praktik-praktik demokrasi hanya ceremonial (pesta) saja, karena semua sudah diatur, kita ingat era seperti itu, atau kita akan melanjutkan proses yang sduah terjadi sejak reformasi " jelasnya.
Menurut Anies, Megawati merupakan sosok yang turut memperjuangkan demokrasi sejak era orde lama.
Karena itu, Anies tak meragukan opini Megawati terkait dugaan adanya kecurangan dalam Pilpres 2024.
"Nah inilah persimpangan jalan, dan saya rasa pesan dari Ibu Mega sebagai salah satu orang yang ikut dalam proses demokratisasi sejak tahun 90-an," ucapnya.
"Beliau merasakan ketika segalanya serba diatur di mana Pemilu dan Pilpres pada masa itu tidak perlu ada surveyor karena semua sudah tahu hasil sebelum proses pemilu saat itu," tandas Anies.
Baca juga: Anies Soal Amicus Curiae Megawati: Tanda Bahwa Situasinya Memang Amat Serius
Ganjar: Tak Akan Pengaruhi MK
Sementara itu, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku sadar bahwa amicus curiae yang dikirimkan Megawati tidak akan mempengaruhi putusan MK.
"Saya pribadi, saya kira ibu juga sama, tidak akan mempengaruhi putusan karena ini kewenangan yang mulia majelis hakim," ungkapnya usai bertemu dengan Megawati di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.
"Tapi sebagai sahabat pengadilan, seperti masyarakat yang lain, ibu menuliskan pikirannya termasuk opininya di Harian Kompas."
Namun, ia berharap MK bisa membuat keputusan yang adil.
"Semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya," ungkap Ganjar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Amicus Curiae di Sidang MK, Diajukan Ketum PDIP Megawati, Gibran Belum Baca
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fersianus Waku/Milani Resti Dilanggi)