News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Yusril Klaim Tak Ada Bukti Kuat Prabowo-Gibran Curangi Pilpres 2024

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memberikan paparan saat berbincang dengan media di Jakarta, Kamis (12/10/2023). | Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan keyakinannya bahwa tudingan kecurangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tak akan terbukti.

Namun nyatanya, Prabowo-Gibran kalah di provinsi tersebut. Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar justru menang telak di wilayah itu.

Yusril kemudian mengungkap daerah lain dengan jumlah Pj sedikit, namun Prabowo-Gibran mampu menang di provinsi tersebut.

Daerah yang disinggung Yusril adalah Bengkulu yang hanya dijabat oleh 3 Pj dari total 11 jabatan kepala daerah.

"(Jabatan) yang lain itu enggak (diisi oleh) Pj. Prabowo menang telak di situ. Jadi bagaimana mau menjelaskan fenomena ini?" ungkap Yusril.

Baca juga: Aksi Damai Batal, Karangan Bunga Bernada Jenaka dari Pendukung Prabowo-Gibran Hiasi Gedung MK

MK Bakal Bacakan Putusan Sengketa Pilpres pada 22 April 2024 Mulai Pukul 09.00 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jadwal sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Rencananya, sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan putusan akan digelar Senin (22/4/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

Dikutip dari laman resmi MK, ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK.

Diantaranya permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: Relawan Prabowo-Gibran Batal Demo di MK, 2.713 Personel Gabungan Tetap Disiagakan

Gugatan yang diputus yakni perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

"Senin 22 April 2024, 09.00 WIB," demikian tertulis di laman MK dikutip Jumat (19/4/2024).

Majelis hakim konstitusi sebelumnya sudah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sejak sidang pamungkas digelar pada Jumat (5/4/2024).

Selasa (16/4/2024), MK telah menerima penyerahan Kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 dari semua pihak.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Milani Resti Dilanggi)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini