Namun nyatanya, Prabowo-Gibran kalah di provinsi tersebut. Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar justru menang telak di wilayah itu.
Yusril kemudian mengungkap daerah lain dengan jumlah Pj sedikit, namun Prabowo-Gibran mampu menang di provinsi tersebut.
Daerah yang disinggung Yusril adalah Bengkulu yang hanya dijabat oleh 3 Pj dari total 11 jabatan kepala daerah.
"(Jabatan) yang lain itu enggak (diisi oleh) Pj. Prabowo menang telak di situ. Jadi bagaimana mau menjelaskan fenomena ini?" ungkap Yusril.
Baca juga: Aksi Damai Batal, Karangan Bunga Bernada Jenaka dari Pendukung Prabowo-Gibran Hiasi Gedung MK
MK Bakal Bacakan Putusan Sengketa Pilpres pada 22 April 2024 Mulai Pukul 09.00 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jadwal sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Rencananya, sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan putusan akan digelar Senin (22/4/2024) mulai pukul 09.00 WIB.
Dikutip dari laman resmi MK, ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK.
Diantaranya permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Relawan Prabowo-Gibran Batal Demo di MK, 2.713 Personel Gabungan Tetap Disiagakan
Gugatan yang diputus yakni perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Senin 22 April 2024, 09.00 WIB," demikian tertulis di laman MK dikutip Jumat (19/4/2024).
Majelis hakim konstitusi sebelumnya sudah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sejak sidang pamungkas digelar pada Jumat (5/4/2024).
Selasa (16/4/2024), MK telah menerima penyerahan Kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 dari semua pihak.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Milani Resti Dilanggi)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.