"Apapun putusan pengadilan tentunya kita hormati dan hargai sebagai suatu bentuk penyelesaian yang beradab, baik, sekakigus mengakhiri dispute yang terjadi di kalangan kita sendiri," tuturnya.
Baca juga: Prabowo dan Gibran Belum Pasti Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK: Bukan Kewajiban
Ganjar-Mahfud Berangkat Bareng
Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, belum ada kepastian Ganjar-Mahfud akan hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Ya belum ada kepastian apakah mereka (Ganjar-Mahfud) akan hadir atau tidak," kata Todung, Sabtu.
Menurut Todung, kapasitas ruangan MK juga tidak bisa memenuhi semua pihak. Saat ini, yang dikonfirmasi akan hadir adalah Tim Hukum Ganjar-Mahfud.
"Cuma tim hukum saja. Cuma 14 orang yang bisa masuk," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya tak memiliki persiapan khusus menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Persiapannya cuma nunggu saja sampai sidang hari Senin," kata Todung.
Todung menjelaskan, semua keterangan termasuk alat bukti sudah diserahkan ke MK. Sehingga, saat ini pihaknya hanya menunggu keputusan.
"Kan sudah semua dimasukkan, permohonan sudah, saksi sudah, ahli sudah, kesimpulan sudah," ujarnya.
Dalam sidang PHPU, Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar merupakan pihak pemohon.
Sementara itu dari agenda yang diterima Tribun, Ganjar dan Mahfud bersama Arsjad Rasjid akan berkumpul di Posko Teuku Umar 9, Jakarta Pusat untuk berangkat bersama-sama ke Gedung Mahkamah Konstitusi.
Tiba sekitar pukul 09.00 WIB, Ganjar dan Mahfud akan mendengarkan putusan hakim konstitusi.
Selanjutnya, pada pukul 10.30 WIB, Ganjar, Mahfud, Arjad Rasjid, Todung Mulya Lubis dan tim hukum 03, dijadwalkan akan menggelar konferensi pers di Posko Teuku Umar 9.
Salah satu yang menjadi persiapan MK yakni bersurat kepada pihak terkait agar bisa hadir langsung di persidangan tersebut.