News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Gibran Bicara Rencana Rangkul Kubu 01 dan 03 usai Putusan MK, Singgung soal Kejutan

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda, menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 di TPS 34 Manahan. Gibran Rakabuming Raka buka suara perihal isu pihaknya akan menggandeng kubu 01 dan kubu 03 ke pemerintahan mendatang.

Sebagai informasi, dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024 dan digelar pemungutan suara ulang.

Berbeda dengan Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin juga memasukkan petitum alternatif, yakni diskualifikasi hanya untuk Gibran.

Namun, seluruh isi gugatan tersebut ditolak oleh MK.

Prabowo Salam 2 Jari

Sementara itu, Prabowo Subianto masih enggan memberikan tanggapan terkait keputusan MK.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Prabowo tiba di kediamannya di rumah Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin malam.

Eks Pangkostrad itu tiba dengan memakai alphard putih berpelat dinas.

Prabowo yang masih mengenakan pakaian safari itu sempat melemparkan senyum dan melambaikan tangan ke hadapan awak media.

Saat itu, Menteri Pertahanan (Menhan) tersebut ditanya soal putusan MK yang baru diketok sore tadi.

Namun, ia tak memberikan jawaban sembari hanya memberikan salam dua jari.

Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa pemenang Pilpres 2024 itu masih belum mau bertemu dengan awak media.

Pasalnya, Prabowo masih lelah karena bekerja seharian sebagai Menteri Pertahanan.

"Bapak istirahat dulu nanti kita dengarin. Mantau tadi hari ini (hasil putusan MK). Tadi kerja 1 hari di Kemhan soalnya," ucap Dahnil singkat saat menemani Prabowo.

Dahnil juga menyampaikan bahwa Prabowo akan memberikan pernyataan resmi mengenai keputusan MK ini pada Rabu (24/4/2024) nanti.

Pada Rabu mendatang, Prabowo dan Gibran akan ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini