Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, terlihat dicolek-colek Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir di tengah-tengah sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Momen itu terlihat ketika satu dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terhadap putusan permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, yakni Enny Nurbaningsih membacakan pendapatnya di ruang sidang pleno Gedung MK Jakarta Pusat pada Senin (22/4/2024).
Setelah Hakim Saldi Isra membacakan pendapat berbedanya tetkait putusan yang menolak keseluruhan permohonan Anies-Muhaimin, giliran Enny kemudian membacakan pendapat berbedanya.
Belum lama Enny membacakan pendapatnya, Ari tampak mencolek-colek Maqdir yang duduk seberang kanannya.
Mereka kemudian tampak berbisik sambil tersenyum.
Ari kemudian menunjuk-nunjuk Mahfud yang duduk tepat di sebelah kanan Maqdir sambil tersenyum.
Mahfud pun kemudian tampak tersenyum menanggapi Maqdir dan Ari.
Ari juga sempat terlihat mengacungkan empat jarinya kepada Maqdir dalam perbincangan tersebut.
Setelahnya, mereka kemudian tampak kembali menyimak pendapat Enny.
Dalam sidang tersebut, MK menolak permohonan baik dari kubu Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin.
Atas putusan tersebut terdapat tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.