Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan partai pengusungnya PDIP, tidak hadir dalam agenda penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU RI, Jakarta pada Rabu (24/4/2024).
PDIP sebelumnya juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.
Gugatan itu menyoal dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU karena meloloskan pencalonan Gibran.
Menanggapi ini, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mendorong kepada PDIP untuk lebih dewasa dalam berpolitik daripada terus melakukan upaya gugatan atas kekalahannya dalam Pilpres 2024.
Sekretaris Jenderal PRIMA, Dominggus Oktavianus menyebut, capres - cawapres yang diusung PDIP juga seyogianya memperbaiki diri untuk menatap pertarungan berikutnya di Pemilu 2029.
“Ketika calon presiden dan wakil presiden yang diusung sudah dinyatakan kalah melalui penetapan KPU dan gugatannya telah ditolak oleh MK, ya seharusnya memperbaiki diri agar depan bisa memenangkan kontestasi. Bukan dengan cara menggugat ke PTUN,” kata Dominggus di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan PDIP selaku partai politik nasionalis harusnya mementingkan kepentingan bangsa dan negara ketimbang kepentingan kelompok.
“Sebagai partai berhaluan nasionalis, teman-teman PDIP harusnya lebih mementingkan kepentingan yang lebih besar, yakni bangsa dan negara,” ujarnya.