News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Hadapi Pilkada Serentak 2024, PPP Bakal Gelar Rapat Koordinasi Juni Mendatang

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah di sejumlah wilayah di Indonesia.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah di sejumlah wilayah di Indonesia.

Juru bicara Plt. Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, Imam Priyono memastikan, PPP membuka lebar kesempatan membangun daerah dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon melalui PPP. 

"Seperti diketahui PPP di DPRD tingkat I masih meraih kepercayaan yang baik dari masyarakat Indonesia dengan memperoleh lebih dari 6 juta suara atau sekitar 80-an kursi DPRD I, dan untuk DPRD tingkat II di kabupaten kota PPP juga masih meraih 8 juta suara atau sekitar 800-an kursi DPRD II oleh karena itu kami mengundang dan membuka lebar kesempatan membangun daerah bersama PPP," kata Imam kepada wartawan Jumat (3/5/2024).

Ada pun pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah sudah dimulai sejak 22 April 2024.

Setelah itu, pada Juni mendatang PPP akan menggelar rapat koordinasi membahas persiapan akhir Pilkada 2024.

"Sesuai arahan pimpinan DPP PPP, pada bulan Juni 2024 PPP akan menggelar rapat koordinasi terkait dengan Pilkada dan kami akan menyampaikan surat tugas ke sejumlah calon kepala daerah baik dari kader internal PPP maupun non-kader PPP," pungkas Imam Priyono.

Untuk diketahui, pemerintah memastikan jadwal pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 tak akan dimajukan dari bulan November ke September. 

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KP) RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

"Tidak ada peluang (Pilkada 2024 maju ke September)," kata Tito ditemui usai menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024.

Alasan utamanya adalah tahapan Pilkada saat ini telah berjalan dan mengingat waktu penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 pada bulan Februari lalu yang sangat mepet.

Baca juga: PPP Klaim Lebih 5 Ribu Suaranya di Sulteng Pindah ke Partai Garuda

Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024.

Pada akhirnya, jadwal Pilkada 2024 sesuai dengan yang telah disepakati, yakni 27 November 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini