TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mempersilakan Anies Baswedan apabila ingin maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
Anies dipersilakan untuk mengambil formulir penjaringan bakal calon gubernur (bacagub) atau bakal calon wakil gubernur (bacawagub) ke DPD PDIP DKI Jakarta.
Meski begitu, nama mantan calon presiden (capres) nomor urut 1 itu tak serta merta lolos begitu saja.
Nantinya, jelas Gilbert, jika mendaftar Anies akan mengikuti penjaringan berjenjang dari DPD hingga DPP PDIP.
“Kalau memang Bung Anies berniat maju lewat PDIP, sekarang saatnya pendaftaran di DPD."
"Sistemnya terbuka, silakan mendaftar. Ini masih tahap awal, nanti diputuskan oleh DPP,” ujarnya, Rabu (8/5/2024), dilansir WartaKotalive.com.
Ia menjelaskan, DPD dan DPP akan melakukan penjaringan kepada nama-nama yang sudah mendaftar menjadi bacagub dan bacawagub Jakarta.
Penilaian terhadap kandidat bakal calon akan dilakukan secara komprehensif, baik oleh DPD maupun DPP.
“Jadi tergantung penilaian DPP, dan rekam jejak calon tersebut,” ucapnya.
Sebagai informasi, DPD PDIP Provinsi DKI Jakarta telah membuka penjaringan bacagub dan bacawagub untuk Pilkada 2024.
Penjaringan ini dilakukan selama 20 hari, yaitu dari 8 Mei sampai dengan 20 Mei 2024.
Baca juga: Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintah, Ganjar Dinilai Mendahului Ketua Umum PDIP Megawati
Anies Butuh Waktu
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan belum memutuskan apakah akan maju atau tidak dalam Pilkada Jakarta 2024.
Setelah kalah dalam Pilpres 2024, Anies mengaku membutuhkan waktu untuk memutuskan hal ini.
"Proses pilkada ini kan tidak sederhana, ya. Bukan soal pendaftarannya yang harus dipikirkan, kan kira-kira pilkada besok jujur, adil, bebas enggak ya?" kata Anies di kediamannya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).