News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Gerindra Bakal Usulkan Revisi UU Kementerian, Muzani: Setiap Presiden Punya Tantangan Berbeda

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto -- Gerindra akan mendorong usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebelum pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

TRIBUNNEWS.COM - Partai Gerindra berencana mendorong dilakukannya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, rencana ini akan segera dilakukan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober 2024, mendatang.

Hal ini menanggapi isu penambahan jumlah kementerian menjadi 40.

"Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan. Ya, revisi itu bisa sebelum dilakukan (pelantikan)," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Menurut, Muzani, setiap periode Presiden RI memiliki tantangan dan masalah yang berbeda.

Sehingga, Presiden memiliki wewenang untuk membuat struktur pemerintahannya sendiri.

"Karena setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda."

"Itu yang kemudian menurut saya UU kementerian itu bersifat fleksibel tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," ujar Muzani.

Hal ini, kata Muzani, terlihat dari perbedaan komposisi kabinet di era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dari Pak SBY ke Pak Jokowi juga ada perubahan, dan apakah dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo ada perubahan, itu yang saya belum (tahu)," jelas Muzani.

Baca juga: Megawati Cermati Ide Prabowo Bentuk Presidential Club

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan akan mendukung rencana penambahan jumlah kementerian di dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya tak masalah jika Prabowo akan menambah jumlah kementerian.

Sebab, Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.

"Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga enggak ada masalah."

"Justru semakin banyak semakin bagus kalau saya pribadi," kata Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Habiburokhman menyebut, sejatinya soal pembentukan kabinet itu murni merupakan hak prerogatif dari Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.

Oleh sebab itu, menurut Habiburokhman, Prabowo pun memiliki hak untuk menambah atau pun mengurangi jumlah kementerian sebagai instrumen pendukung pemerintahannya.

"Baik secara substansi, baik konstitusi (pembentukan kementerian) itu ada di Pak Prabowo, sebagai presiden elected."

"Apakah (tim yang) besar efektif, tidak efektif dan lain sebagainya kan tentu pertimbangan beliau," kata Habiburokhman.

Ia menilai, Indonesia merupakan negara yang besar, dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.

Oleh karena itu diperlukan keterlibatan banyak pihak untuk mewujudkan cita-cita bangsa.

"Dalam konteks negaram, jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus (bila banyak pihak yang terlibat dalam pemerintahan), karena negara kita kan negara besar, tantangan kita besar, target-target kita besar," kata Habiburokhman.

Dalam kesempatan lain, Habiburokhman menuturkan bahwa penambahan kementerian tidak melanggar peraturan undang-undang. 

Pasalnya, hal ini bisa diubah melalui legislative review atau proses legislasi, maupun lewat judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sehingga, penambahan jumlah kementerian tentu bisa dilakukan dengan cara melakukan penyesuaian di undang-undangnya.

"Saya belum tahu apakah akan ada kementerian untuk kabinet Pak Prabowo, tetapi kalau toh ada usulan untuk penambahan kementerian, tentu di undang-undangnya bisa disesuaikan dengan ketentuan konstitusi."

"Tinggal nanti kita lihat situasi seperti apa, kalau diubah bisa lewat legislative review lewat perubahan atau bisa judicial review," kata Habiburokhman, Rabu (8/5/2024). 

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini