News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

DPR Minta Sekjen-Komisioner KPU tak ke Luar Negeri: Kurang-kurangi Dulu Jalan-jalan ke Luar Negeri

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU RI, Bawaslu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri, Rabu (15/5/2024).

“Terjadi relasi kuasa oleh Hasyim kepada PPLN yang merupakan jajaran pelaksana pemilu di luar negeri,” jelas kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Kamis.

Atas aduan itu, DKPP memastikan akan mempercepat pelaksanaan sidang dugaan asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari terhadap anggota PPLN di Eropa.

"Akan kita sidangkan pada akhir bulan Mei. Tanggalnya belum kita pastikan. Kita jadwalkan tidak sampai lewat Mei, dua sampai tiga minggu lagi," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam acara FGD Publikasi Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Heddy menjelaskan kasus ini cukup menyita perhatian publik.

Sehingga DKPP melakukan penanganan yang berbeda terhadap kasus yang dilayangkan seorang perempuan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Baca juga: Kuasa Hukum PPLN Korban Dugaan Tindak Asusila oleh Ketua KPU Harap Sidang Etik Dilaksanakan Tertutup

"Jadi akan kita prioritaskan penangan perkara agar semuanya mendapat kepastian tidak menjadi isu dan bola liar untuk saling menyudutkan," jelasnya.

Heddy menyebut jika tidak diprioritaskan, persidangan yang menyeret Hasyim Asy'ari ini dapat digelar tiga hingga empat bulan lagi.

Sebab, sebanyak 90 perkara telah menunggu untuk disidangkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini