News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

DKPP Bakal Panggil Sopir Ketua KPU ke Sidang Etik Dugaan Asusila PPLN

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan tindakan asusila terhadap wanita anggota Panitia pemilihan luar negeri (PPLN), Kamis (18/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal memanggil sopir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dalam sidang etik dugaan tindak asusila terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

“DKPP akan memanggil mereka yang misalnya sopir, juga siapa lagi, sekjen, karena ada beberapa yang harus didalami,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024). 

Sidang perdana Hasyim Asyari telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dan pada saat itu pihak KPU menyampaikan keterangan tertulis. Keterangan itu, kata Heddy dirasa kurang cukup. 

Baca juga: Terbukti Kekerasan Seksual ke Sekretaris, Ketua KPU Manggarai Barat Hanya Disanksi Peringatan Keras

Selain itu, pihaknya juga bakal memanggil Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. 

“Jadi, kesaksian, keterangan tertulis itu tidak cukup karena kita mesti mengonfirmasi beberapa hal. Biar semuanya jadi terang-benderang,” kata Heddy.

“Jadi, keterangan tertulis yang disampaikan pihak sekretariat KPU itu, majelis merasa belum cukup sehingga mereka harus hadir di persidangan, karena beberapa keterangan tertulis itu harus kita konfirmasi,” ia menambahkan. 

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).  (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow)

Sebagaimana diketahui, Selasa (22/5/2024) kemarin, DKPP baru saja menggelar sidang etik Hasyim. Sidang berlangsung tertutup selama 8 jam dan menghadiri perwakilan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai ahli. 

Sidang dijadwalkan berlanjut 6 Juni mendatang. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini