News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Kronologis Hilangnya Saksi Kunci Golkar H-1 Sebelum Bertolak ke Jakarta dari Ambon, Dimana Adin?

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana persidangan PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (28/5/2024). Kuasa hukum Partai Golkar untuk perkara sengketa pileg nomor 256, Michael, membenarkan adanya seorang saksi yang hilang jelang memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Adin merupakan saksi kunci untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif antara Golkar dengan Partai Gelora di Maluku Dapil Maluku 2 dan Maluku Tengah 4.

Ternyata, ada satu dari empat saksi Pemohon yang tidak hadir.

"Kita akan masuk sesi ke perkara nomor lima untuk Provinsi Maluku, ini nomor perkaranya nomor 256 kita cek saksi yang diajukan oleh pemohon itu ada empat orang, Pak Aziz Mahulete, Pak Haipan Tomagola, Ibu Fatimah Sia, Pak Adin enggak ada, ya?" ucap Saldi, dalam persidangan, Selasa.

Kuasa hukum Golkar kemudian meminta izin kepada Saldi untuk menjelaskan hal yang sebenarnya terjadi terkait ketidakhadiran saksi Adin.

"Boleh saya sampaikan alasan, majelis?" tanya kuasa Golkar.

"Iya. Ada atau tidak nih (Adin)? Enggak ada, ya?" kata Saldi.

"Tidak ada, majelis," ucap kuasa Golkar.

Mendengar hal itu, Hakim Saldi Isra meminta penjelasan kepada kuasa hukum Pemohon 256 mengenai ketidakhadiran Saksi Adin.

Baca juga: Sengketa Pileg Tidak Diterima MK, Pengamat Nilai Gelombang Lengserkan Mardiono di Internal PPP Wajar

Kuasa hukum yang tidak menyebutkan namanya sepanjang sidang pemeriksaan pembuktian tersebut mengatakan, saksi Adin hilang.

"Terima kasih, majelis. Saksi kami sebenarnya itu ada, majelis, tapi ketika dalam perjalanan dari Ambon ke Jakarta tiba-tiba hilang majelis," ungkap kuasa hukum Golkar.

Lawyer mewakili Golkar itu kemudian menjelaskan, timnya telah berupaya mencari saksi Adin, bahkan hingga membuat laporan orang hilang ke kepolisian.

Namun, hasilnya nihil alias saksi Adin belum ditemukan.

Wakil Ketua MK Saldi Isra yang memimpin Majelis Sidang Panel 2 Sengketa PHPU Pileg Provinsi Maluku di Ruang Sidang Panel 2, Gedung 2 MK pada Selasa (28/5/2024). (Dokumentasi Tim Humas MK/Teguh)

"Kami juga sudah berupaya mencari bahkan membuat permohonan buat teleconference tapi sampai sekarang tidak ketemu dan kami sudah membuat laporan orang hilang ke kepolisian, majelis, terima kasih," ucap kuasa Golkar.

"Berarti tinggal tiga (saksi) sekarang ya?" tanya Hakim Saldi memastikan jumlah saksi yang hadir.

"Tinggal tiga majelis," kata kuasa Golkar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini