Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep yang masuk ke dalam bursa pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta 2024 masih menjadi sorotan.
Apalagi, munculnya nama Kaesang seusai putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat minimal usia kepala daerah.
Kondisi ini pun membuat Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara.
Dia mengungkap sempat menemui Presiden Jokowi untuk membicarakan masuknya nama Kaesang.
Pertemuan itu terjadi seusai dirinya melakukan rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Jokowi di Istana Negara beberapa waktu lalu. Saat itu, dia yang menjabat Menteri Perdagangan RI itu berdiskusi kepada Jokowi tentang nama Kaesang.
Kepada Zulhas, Jokowi hanya menjawab terkait nasib putra bungsunya itu di Pilgub Jakarta 2024. Dia pun berharap Kaesang agar tidak dimajukkan sebagai Wagub Jakarta.
"Tadi saya tanya sama bapak habis rapat, pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta, Waduh gitu, jangan pak Zul katanya," kata Zulhas meniru ucapan Jokowi di Kantor DPP PAN, Jalan Amil Buncit Raya, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (3/5/2024).
Ia memastikan bahwa pernyataan itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi. Saat itu, Jokowi terlihat keberatan saat putranya didorong maju di Pilgub Jakarta 2024.
"Iya, (jawaban) pak Jokowi tadi," ungkapnya.
Zulhas mengaku dirinya sudah lama mengusulkan agar Kaesang maju di Pilgub Jakarta.
Tepatnya, usulan itu disampaikan Zulhas kepada Presiden Jokowi pada setahun yang lalu.
Zulhas mengusulkan agar Kaesang mendampingi Ketua DPP PAN, Zita Anjani di Pilkada Jakarta 2024.
Menurutnya, usulan tersebut karena PAN menginginkan adanya pemimpin muda di Indonesia.
Baca juga: Jalan Mulus Putra Jokowi Maju Pilgub Jakarta, Kursi Gerindra dan PSI Cukup untuk Tiket Kaesang
"Waktu itu memang karena masih lama itu kan, yang muda-muda pak, Kaesang sama Zita misalnya saya bilang begitu waktu itu. Nggak bisa Pak Zul, Kaesang kan anu, udah lah biar itu dulu kira-kira begitu," katanya.
"Sekarang sudah bisa pak tadi saya bilang, iya terus siapa yang anu katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah. Sekarang udah boleh pak digugat, jangan pak zul, kira-kira itu,"