TRIBUNNEWS.COM - Anies Baswedan resmi maju kembali dalam Pilkada Jakarta dengan status petahana setelah diusung secara resmi oleh PKB pada Rabu (12/6/2024) lalu.
Seperti diketahui, Anies pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 didampingi oleh Sandiaga Uno yang lalu digantikan oleh politisi Gerindra, Ahmad Riza Patria.
Jabatannya sebagai orang nomor satu di Jakarta pun selesai setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Tahun 2022 pada 16 Oktober 2022 lalu.
Anies lalu digantikan oleh Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Meski pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies sebaiknya jangan terlalu jumawa dengan statusnya sebagai petahana.
Berdasarkan dua edisi Pilkada di DKI Jakarta yaitu pada tahun 2012 dan 2017, calon yang berstatus petahana selalu kalah dan berikut faktanya.
Pilkada 2012: Fauzi Bowo Kalah dari Jokowi
Pada Pilkada DKI Jakarta 2012, Fauzi Bowo yang berstatus petahana karena menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 berpasangan dengan Nachrowi Ramli.
Namun, dalam kenyataannya, status petahana yang diemban sosok yang akrab disapa Foke itu tidak berpengaruh.
Baca juga: Elektabilitas Masih Tinggi, PKS: Indikasi Rakyat Jakarta Masih Hendaki Anies Jadi Gubernur
Foke dan Nachrowi Ramli dikalahkan oleh pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Bahkan, mereka kalah dalam dua putaran Pilkada DKI Jakarta 2012.
Pada putaran pertama, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Foke-Nara kalah dari Jokowi-Ahok dengan raihan 1.476.648 suara atau 34,05 persen.
Sementara, Jokowi-Ahok memperoleh 1.847.157 atau 42,6 persen.
Padahal, Foke-Nara didukung oleh tujuh partai politik seperti Demokrat, PAN, Hanura, PKB, PBB, PKNU, dan PMB.
Sedangkan, Jokowi-Ahok cuma didukung dua partai saja yaitu PDIP dan Gerindra.
Lantas, pada putaran kedua, Jokowi-Ahok kembali menang dari Foke-Nara dengan raihan 2.472.130 suara atau 53,82 persen.
Sementara, Foke-Nara meraih 2.120.815 suara atau 46,18 persen.
Dengan kemenangan itu, Jokowi-Ahok menjadi pemenang dan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017.
Pilkada 2017: Ahok Kalah dari Anies
Bak sebuah kutukan, Ahok yang berstatus petahana bernasib sama dengan Foke di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Berpasangan dengan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, dia kalah dari penantangnya saat itu yaitu Anies Baswedan yang berpasangan dengan Sandiaga Uno.
Memang, pada putaran pertama, Ahok-Djarot menang dengan raihan 42,99 persen suara.
Sedangkan Anies-Sandiaga berada di peringkat kedua dengan 39,95 persen.
Sementara pasangan calon lainnya saat itu yaitu Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang berpasangan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta saat itu, Sylviana Murni harus puas di posisi buncit dengan raihan 17,07 persen.
Baca juga: Ini Dua Faktor Utama yang Mendorong Anies Baswedan Mantap Maju Lagi di Pilgub Jakarta
Akibatnya, Pilkada DKI Jakarta 2017 pun berlangsung dua putaran.
Namun, nasib berbeda menimpa Ahok-Djarot di putaran kedua.
Mereka harus kalah dari Anies-Sandiaga sebagai penantangnya dengan selisih suara yang cukup signifikan.
Adapun Ahok-Djarot kalah karena hanya meraih 2.350.366 suara atau 42,04 persen.
Sedangkan Anies-Sandiaga unggul jauh dengan raihan 3.240.987 suara atau 57,96 persen.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Riana Afifah/Kahfi Dirga Cahya)
Artikel lain terkait Pilgub DKI Jakarta