Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak maju di Pilkada Jawa Timur 2024.
Dalam SK tersebut, PKS mendorong Khofifah-Emil untuk maju sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Baca juga: PPP Ikut Gabung Buat Dukungan jadi 57 Kursi DPRD untuk Pilgub Jatim, Khofifah Tetap Waspada
"Sudah kita berikan secara langsung kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur jawa timur yaitu kepada ibu Hj Dr. Khofifah Indar Parawansa sebagai calon gubernur dan mas Emil darDardak dak sebagai calon wakil gubernur Jawa Timur," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat jumpa pers di Kantor PKS, Kamis (18/7/2024).
Kata Syaikhu, penyerahan SK tersebut didasari pada hasil rapat di internal Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS.
Adapun keputusan dari DPTP PKS itu sudah dikeluarkan pada 4 Juli 2024 kemarin.
Baca juga: Dapat Rekomendasi dari PPP, Khofifah-Emil Dardak Kini Kantongi Dukungan 7 Parpol untuk Pilgub Jatim
"Alhamdulillah pada hari ini DPP PKS dapat menyerahkan secara langsung surat keputusan DPP PKS atas dasar hasil rapat DPTP pada 4 juli lalu hari ini sudah di SK-kan," tandas dia.
Sebelumnya, Bakal pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak menyambangi Kantor DPP Partai Kejadian Sejahtera, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, Khofifah-Emil tiba sekitar pukul 09.40 WIB dengan mengenakan kemeja batik bernuansa orange.
Keduanya tiba secara bersamaan, dan langsung diterima oleh pengurus teras DPP PKS.
Tidak ada pernyataan apapun yang disampaikan oleh Khofifah dan Emil saat tiba ke markas partai pimpinan Akhmad Syaikhu tersebut.
Keduanya terlihat langsung diarahkan masuk ke ruang aula PKS seraya menunggu kehadiran Akhmad Syaikhu yang tengah menggelar konferensi pers untuk Ilham Akbar Habibie.
Baca juga: AHY Resmi Serahkan Rekomendasi kepada Khofifah-Emil Maju Pilkada Jawa Timur 2024