News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kantor KPU Jakut Diteror Bangkai Ayam Tanpa Kepala, Afifuddin Minta Jajarannya Hati-hati

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi teror dengan melemparkan pelastik hitam berisi bangkai ayam terjadi di Kantor KPU Kota Jakarta Utara pada Kamis (8/8/2024) sekira pukul 03.25 WIB.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin meminta untuk jajarannya berhati-hati dalam menjalankan proses Pilkada 2024.

Hal itu ia sampaikan dalam merespons aksi teror pelemparan plastik hitam berisi bangkai ayam yang terjadi di Kantor KPU Kota Jakarta Utara di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Ya tentu kami ini kan, sebenarnya apa ya, situasi yang selalu mungkin terjadi di saat tahapan pemilu pilkada ya," kata Afif di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).

"Kami menyampaikan seluruh jajaran untuk senantiasa berhati-hati, membangun komunikasi yang baik, termasuk berhubungan baik dengan semua pihak," sambungnya.

Sebab jika komunikasi itu tidak dijaga, tegas Afif, maka bakal berdampak pada sesuatu hal yang tidak diharapkan seperti halnya teror yang baru saja terjadi.

Terkait kasus pelemparan ini, KPU sudah melapor kepada pihak kepolisian guna antisipasi.

"Untuk kasus di Jakut kelihatannya sudah dilaporkan ke kepolisian untuk antisipasi-antisipasi lanjutan," tegasnya.

Baca juga: Irjen Karyoto Rotasi Besar-besaran Pejabat Polda Metro: 45 Kapolsek Diganti Sekaligus, Ini Daftarnya

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow)

Sebagai informasi, aksi teror dengan melemparkan plastik hitam berisi bangkai ayam tanpa kepala terjadi di Kantor KPU Kota Jakarta Utara pada Kamis (8/8/2024) sekira pukul 03.25 WIB.

Dan pelaku juga menyertakan secarik surat ancaman yang ditujukan untuk seorang anggota KPU Jakarta Utara. 

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan mengatakan aksi ini dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).

Aksi ancaman terhadap Kantor KPU Kota Jakarta Utara terjadi pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2024 pukul 03.25 WIB dini hari, adapun pelaku ancaman dilakukan oleh 2 orang laki-laki tak dikenal (OTK)" kata Nazirwan kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini