TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan juru vicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Kholid, soal batas waktu yang diberikan PKS kepada Anies Baswedan untuk mencari partai koalisi dibalas dengan kekagetan.
Hal itu terungkap setelah rekaman suara yang ditujukan kepada Ketua DPW PKS, Khoirudin, bocor di media sosial pada 11 Agustus 2024.
Rekaman suara itu pun kini dibenarkan oleh juru bicara Anies, Sahrin Hamid, seperti dilansir Kompas.com, Senin (12/8/2024).
Dalam rekaman tersebut Anies mengaku kaget karena M. Kholid menyebut tenggang waktu 40 hari dan deadline 4 Agustus bagi Anies untuk mencari partai lain dan membangun koalisi dengan PKS pada Pilkada Jakarta 2024.
Pasalnya, selama ini Anies merasa tak pernah membahas deadline atau batas waktu untuk mencari dukungan dari partai lain.
"Saya kaget aja mendengar jubir PKS di media mengatakan, tenggat waktu 40 hari, lalu deadline 4 Agustus 2024 sebagai deadline cari partai lain."
"Kenapa kaget, karena memang tidak pernah dibahas, dan setahu saya memang tidak pernah ada deadline soal SK dari partai lain," kata Anies.
Lebih lanjut Anies kemudian mengungkap cerita di balik tanggal 4 Agustus 2024 ini.
Anies mengungkap pada Sabtu (27/7/2024), PIC soal Pilkada dari PKS menghubunginya.
Saat itu Anies ditanya soal kesediaannya untuk bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Kemudian, Anies pun bertemu dengan Ahmad Syaikhu di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Pusat, pada 28 Juli.
Baca juga: Utang Suara, Nasdem, PKB, dan PKS Didesak Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
"Nah, tentang tanggal 4 Agustus, begini ceritanya. Pada hari Sabtu tanggal 27 Juli, PIC dari PKS menghubungi saya, PIC tunggal soal pilkada, menanyakan apakah bisa jumpa dengan beliau dan Presiden PKS,"
"Nah dalam pertemuan itu kita ngobrol panjang lebar, santai rileks lalu beliau menyampaikan PKS memerlukan kejelasan, apakah Anies setuju dengan nama MSI sebagai wakil? lalu beliau sampaikan juga, bahwa diberi waktu seminggu," kata Anies.
Tenggang waktu yang diberikan itu berarti pada 4 Agustus 2024.
Diketahui alasan adanya tenggang waktu tersebut ini karena PKS hendak menggelar rapat.
Rapat itu untuk memastikan pasangan Anies-Sohibul Iman (AMAN) benar-benar aman maju dalam Pilkada Jakarta.
Setelah mendapat tenggang waktu itu, Anies pun tak langsung menyetujuinya.
Anies terlebih dulu meminta waktu untuk bisa berbicara langsung dengan Sohibul Iman.
Kemudian, setelah pembicaraan panjang, Anies pun akhirnya memutuskan bersedia berpasangan dengan Sohibul Iman pada 31 Juli.
"Jawaban itu disambut baik oleh Pak Presiden dan jawabannya gini kira-kira. Dengan adanya keputusan ini, maka mesin partai sudah bisa mulai bergerak," ucap Anies.
Baca juga: Anies Santai soal Isu Penjegalannya, Pamer Hasil Kerja saat Jadi Gubernur DKI Jakarta 2017-2022
Tenggang Waktu Wacana Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta Habis, PKS Buka Komunikasi dengan KIM
PKS menyatakan mengatakan wacana duet calon Gubernur Jakarta Anies Baswedan dengan kader PKS Sohibul Iman (AMAN) sebagai calon wakil gubernur sudah melewati tenggat waktu.
"Jadi keputusan DPP PKS sebelumnya bahwa kita rencana pertama adalah mengusung Bapak Anies-Sohibul Iman dan kerangka kerja kita, itu berlangsung sejak deklarasi 25 Juni sampai 4 Agustus kemarin."
"Karena sampai 4 Agustus kemarin kursi yang harus dipenuhi 22 kursi belum terpenuhi, bahwa kita DPP PKS memiliki ijtihad opsi-opsi lainnya," ujar Jubir PKS Muhammad Kholid di Kantor DPP PKS, Jalan Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2024).
PKS sekarang tengah menjajaki kemungkinan kedua untuk bekerja sama dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Salah satu opsinya adalah kita membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju," kata dia
Kholid lalu mengatakan bahwa PKS terus melakukam usaha-usaha politik untuk Pilkada Jakarta.
"Ketika kita belum memenuhi kursi tadi, kandidat yang kita usung tidak bisa berlayar hingga saat ini. Oleh karena itu, DPP PKS membahas, mengkaji, opsi alternatif ketika opsi pertama ini tidak berjalan," tandasnya.
Sebelumnya, PKS menggelar musyawarah Dewan Syuro ke-11 PKS di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2024). Musyawarah tersebut digelar secara tertutup pada pukul 14.00 WIB di tengah isu merapatnya PKS ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang bakal mengusung Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta.
Baca juga: Markas PKS Digeruduk Massa, Desak Anies Tetap Diusung Jadi Cagub Jakarta
Adapun PKS telah mengumumkan Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai bacagub dan bacawagub Jakarta di Pilkada Jakarta 2024z
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa partainya masih tetap berkomunikasi dengan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih RI.
"Tentu saja kami juga memahami bahwa hubungan PKS dengan Pak Prabowo ini sudah terjalin sejak pemilu presiden 2019 dan pemilu presiden sebelumnya pada tahun 2014," kata Syaikhu.
Syaikhu juga mengatakan bahwa Majelis Syuro PKS juga mengamanatkan kepada DPP PKS untuk melanjutkan komunikasi yang telah berlangsung.
"Baik kepada pimpinan-pimpinan partai, tokoh-tokoh keumatan, tokoh-tokoh kebangsaan sebagai upaya untuk membangun Indonesia yang lebih baik," kata Syaikhu.
Adapun musyawarah majelis syuro PKS masih berlangsung secara tertutup hingga berita ini diturunkan.
Nantinya butir-butir putusan musyawarah syuro akan disampaikan kepada publik.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)(Kompas.com/Singgih Wiryono)