News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Sekjen PDIP Sebut Ada Upaya Intervensi Hukum di Pilkada: Calon Diatur Sesuai Kehendak Penguasa

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di sela-sela Pelatihan Tim Pemenangan Pilkada PDIP di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, ada upaya intervensi hukum dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hasto meminta buku catatan partai miliknya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan.

Baca juga: PDIP Tak Masalah Jokowi Copot Yasonna Laoly dari Menteri, Hasto: Kami Enggak Pernah Neko-neko

"Kita sudah mencoba suatu proses ke Dewan Pengawas (KPK) karena itu dokumen menyangkut hal-hal yang sangat penting terkait dengan informasi partai," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini khawatir Pilkada 2024 masuk dalam ranah intervensi hukum.

"Sehingga dengan melihat bagaimana, Pilkada itu juga masuk ranah intervensi hukum," ujar Hasto.

Baca juga: Megawati Minta Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP Berani Lawan Intimidasi Saat Pilkada

Menurut Hasto, untuk Pilkada di beberapa daerah strategis calon-calon yang muncul diatur sesuai kehendak penguasa.

"Kemudian mencoba untuk di daerah-daerah strategis mengatur agar calon-calon yang muncul adalah calon-calon yang dikehendaki oleh penguasa," ujarnya.

Dia menjelaskan, catatan partai yang disita KPK menyimpan berbagai informasi rahasia terkait Pilkada dan arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Sehingga ada koneksitas juga dengan apa yang disampaikan Ibu Mega," ungkap Hasto.

Adapun, buku catatan milik Hasto disita KPK beberapa waktu lalu ketika diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024, dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini