Dia meminta agar masyarakat melapor ke Bawaslu Jakarta atau help desk KPU Jakarta jika KTP-nya dicatut untuk pencalonan calon independen.
Di sisi lain, Dody menegaskan tidak terburu-burunya KPU Jakarta untuk membatalkan Dharma-Kun sebagai calon independen juga demi menegakan keadilan dan bersikap fair.
"Tentu kan kita harus bersikap adil juga, fair juga dengan peserta pemilu ini, karena kan mereka juga bisa bersengketa lagi, menggugat kembali, dan sebagainya."
"Nah, hal-hal itu tentu kami timbang seperti apa nanti rekomendasi dari Bawaslu, kita lihat PKPU, aturan main seperti apa, UU Pilkada seperti apa, dan kami hormati proses-proses kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran yang lain ya monggo saja," beber Dody.
Sebelumnya, dugaan pencatutan KTP warga Jakarta untuk pencalonan Dharma-Kun mencuat di media sosial.
Para netizen mengungkapkan mereka tidak pernah didatangi dan dimintai data oleh tim Dharma-Kun.
Bahkan, pencatutan ini diduga juga dialami oleh dua anak Anies Baswedan, Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan.
Dalam unggahannya di akun X miliknya, tampak nama kedua anaknya itu dinyatakan mendukung Dharma-Kun sebagai calon independen di Pilkada Jakarta 2024.
"Mendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorang Yang Didukung," demikian tertulis dalam unggahan Anies tersebut.
Berita lainnya terkait Pilgub Jakarta 2024
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Yohanes Liestyo P, Fersianus Waku)