News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Tarik Ulur PDIP ke Anies di Pilkada Jakarta: dari Upayakan Usung hingga Beri Syarat Harus jadi Kader

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PDIP dan Anies Baswedan - PDIP membuka peluang untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, tapi PDIP memberikan syarat agar eks Gubenur Jakarta itu menjadi kader. Hal tersebut diungkap PDIP usai muncul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 membuat PDIP yang mengubah syarat pencalonan Pilkada.

TRIBUNNEWS.COM - Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 membuat PDIP kini bisa mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernurnya sendiri di Pilkada Jakarta 2024.

Padahal sebelumnya, PDIP sempat kesulitan untuk mencari partai koalisi usai ditinggal 12 parpol yang bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta.

PDIP adalah salah satu partai yang belum mengumumkan pasangan calon yang akan diusungnya di Pilkada Jakarta.

Sebelum adanya Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, PDIP sempat mengungkap akan berupaya untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.

Terlebih setelah Anies ditinggal oleh PKS, PKB, dan NasDem yang memilih bergabung ke KIM Plus dan mengusung Ridwan Kamil-Suswono.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah bahkan menyebut PDIP berpeluang mengusung Anies Baswedan dan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

"Kalau peluangnya dapat, kami akan bawa Anies sebagai orang pertama dan Hendi (Hendrar Prihadi) sebagai orang kedua," kata Said pada Sabtu (19/8/2024), dilansir Kompas.com.

Said menyebut, PDIP sudah berkomunikasi dengan Anies Baswedan terkait Pilkada Jakarta.

Dia mengungkapkan, Anies sudah dipilih menjadi orang pertama di Jakarta dan kader PDIP di posisi cawagub.

"Saya yang komunikasi (dengan Anies). Ya memang dari sejak awal Pak Anies yang Cagub. Kami akan orang keduanya," ujar Said.

Namun,berbeda setelah adanya Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 ini.

Baca juga: Saat Anies Baswedan Kutip Kata-kata Bung Karno di Tengah Ditutupnya Peluang Maju Pilgub Jakarta

Bak tarik ulur, PDIP kini memberikan syarat bagi Anies jika ingin diusung di Pilkada Jakarta 2024.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun mengatakan peluang Anies dicalonkan oleh PDIP akan sangat kuat jika mantan gubernur DKI Jakarta itu bersedia menjadi kader partai.

"Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai," kata Komarudin di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini