TRIBUNNEWS.COM - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu memberikan kisi-kisi soal peluang PDI-Perjuangan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Hal itu dikatakan Masinton saat menanggapi soal Badan Legislatif (Baleg) menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada untuk dibawa ke tingkat selanjutnya dalam rapat paripurna DPR.
PDIP, kata Masinton, tak gentar atas putusan rapat Baleg ini dan akan tetap mendaftarkan calon pilihan partainya di Pilkada Jakarta 2024.
Untuk itu, pihaknya meminta publik untuk ikut mengawal sistem demokrasi ini.
"Jadi nanti tanggal 27, jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan."
"Kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta, kita gunakan putusan Mahkamah Konstitusi, biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," kata Masinton usai rapat pleno Baleg di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024) dikutip dari Kompas.com.
Diketahui Baleg bereaksi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 mengenai ambang batas pencalonan Pilkada dan MK Nomor 70 tentang syarat usia calon kepala daerah.
Baleg mengubah putusan MK menjadi partai politik (parpol) non parlemen saja yang bisa mengusung calon sendiri di Pilkada dengan syarat tertentu.
Contohnya, jika di Pilkada Jakarta, partai non parlemen yang berkoalisi baru bisa mengusung calon sendiri jika minimal suara sah di Pemilu mencapai 7,5 persen.
Revisi UU Pilkada itu menurut Masinton menjadi reaksi kagetnya istana melihat putusan tersebut
Masinton menilai hal ini memang kemauan Istana Kepresidenan.
Baca juga: Bak Diberi Harapan Palsu, Jalan PDIP di Pilkada Jakarta Potensi Buntu usai DPR Anulir Putusan MK
"Sudahlah, ini kan memang maunya Istana ini."
"Dia (istana) mereaksi putusan MK Nomor 60/2024. Kaget kan, karena MK mengembalikkan syarat, usia pencalonan calon kepala daerah," ujar Masinton.
Terkait hal itu, Anies Baswedan pun ikut merespon kabar tersebut.
Anies mengatakan bahwa rapat Baleg ini menunjukkan demokrasi Indonesia tengah berada di persimpangan krusial.
Ia mengungkapkan anggota DPR yang tengah merapatkan putusan MK itu sedang memikul tanggung jawab yang diamanahkan kepada mereka dari rakyat.
Tak cuma itu, Anies menegaskan pula bahwa para pimpinan partai turut memikul tanggung jawab serupa.
"Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial dan nasibnya ditentukan hari-hari ini oleh Ibu/Bapak wakil rakyat di DPR yang masing-masing dari mereka memegang titipan suara ratusan ribu rakyat Indonesia."
"Ibu/Bapak Ketua Partai memanggul kesempatan dan tanggung jawab yang sama pula saat ini," tulis Anies dalam akun X pribadinya, @aniesbaswedan pada Rabu (21/8/2024).
Anies berharap agar Baleg dapat berpikiran jernih sehingga dapat mengembalikan demokrasi Indonesia pada jalannya.
"Semoga setiap mereka menjadi bagian yang dicatat dengan baik dalam sejarah perjalanan bangsa," ujar Anies.
Baca juga: Revisi UU Pilkada Bakal Disahkan Dalam Paripurna DPR Besok, PDIP: Ini Memang Maunya Istana
PDIP dan Anies
Sebelumnya, juru bicara (Jubir) Anies Baswedan, Sahrin Hamid, mengungkapkan detail pembicaraan antara mantan Gubernur Jakarta itu dengan PDIP.
Sahrin mengatakan pembicaraan masih seputar potensi kerja sama antara Anies Baswedan dan PDIP.
Termasuk soal peluang kerjasama antara Anies dan PDIP dalam Pilkada jakarta 2024.
“Sejauh ini pembicaraan masih seputar potensi kerja sama dan memenangkan Pilkada Jakarta,” kata Sahrin, Selasa (20/8/2024).
PDIP, kata Sahrin, melihat adanya aspirasi kuat dari warga Jakarta terhadap Anies Baswedan.
Bahkan, PDIP selalu mengedepankan kecenderungan warga dalam menentukan kepemimpinan daerah.
“Sebagaimana kita tahu, PDIP selalu mengedepankan preferensi warga dalam menentukan kepemimpinan daerah,” ujar Sahrin.
Oleh sebab itu, Sahrin mengatakan, pembicaraan antara keduanya masih berfokus pada kerja sama dan strategi untuk memenangkan Pilkada Jakarta.
Namun, soal kemungkinan Anies menjadi kader partai PDIP, kata Sahrin, Anies masih melihat dinamika kedepannya seperti apa.
“Pembicaraan masih seputar hal tersebut. Hal lainnya nanti kita lihat perkembangannya di depan,” kata Sahrin.
Jubir Anies lainnya, Angga Putra Fidrian, mengatakan komunikasi Anies dengan PDIP berjalan lancar.
Bahkan, komunikasi Anies Baswedan dengan PDIP sudah berjalan sejak lama.
Terlebih, setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan syarat ambang batas pencalonan atau threshold di Pilkada.
Hal itu membuat PDIP memiliki peluang untuk mengusung calon sendiri dalam Pilkada Jakarta 2024 karena memiliki 15 kursi di DPRD Jakarta.
“Alhamdulillah komunikasi sudah berjalan sejak lama dan lancar,” ucap Angga, Selasa (20/8/2024).
Menurut Angga, hal tersebut juga membuka peluang bagi masyarakat Jakarta untuk memilih seorang pemimpin sesuai dengan harapannya.
"Alhamdulillah, putusan MK bisa kasih peluang ada calon yang lebih menggambarkan aspirasi warga Jakarta seutuhnya," tambahn Angga.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Suci BangunDS)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)