Massa pengunjuk rasa sempat beberapa kali merangsek masuk ke dalam Gedung DPR dengan merusakan gerbang hingga pagar pembatas komplek.
Bentrok dengan petugas kepolisian pun tak terelakkan.
Pihak kepolisian pun sempat beberapa kali melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa pendemo.
Polisi Klaim Tak Tangkap Pendemo
Polda Metro Jaya mengklaim tak ada massa pendemo tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta pada Kamis (22/4/2024) yang ditangkap pihaknya.
"Tidak ada, tidak ada (pendemo yang ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis malam.
Diketahui, aksi demo tersebut berujung ricuh karena massa pendemo belum membubarkan diri hingga malam hari.
Namun, Ade Ary mengatakan situasi dan kondisi saat ini sudah aman terkendali.
Baca juga: Rakyat Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Jokowi Bahas Tambang, Gibran di Bandung, Kaesang di AS
"Sejauh ini situasi sekali lagi saya sampaikan aman terkendali. Dinamika proses pengamanan itu berjalan lancar, potensi-potensi gangguan ketertiban, gangguan keamanan itu dapat dilakukan komunikasi dengan baik oleh Polda Metro Jaya dengan stakeholder yang mendukung pelaksanaan pengamanan ini," ucapnya.