News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Lebih 100 Pendemo di DPR Ditangkap Polisi, Kondisi Bibir Pecah hingga Hidung Patah

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengecek langsung pendemo penolak revisi UU Pilkada yang ditangkap polisi pada Kamis (22/8/2024) malam. 

Massa pengunjuk rasa sempat beberapa kali merangsek masuk ke dalam Gedung DPR dengan merusakan gerbang hingga pagar pembatas komplek.

Bentrok dengan petugas kepolisian pun tak terelakkan.

Pihak kepolisian pun sempat beberapa kali melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa pendemo.

Polisi Klaim Tak Tangkap Pendemo

Polda Metro Jaya mengklaim tak ada massa pendemo tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta pada Kamis (22/4/2024) yang ditangkap pihaknya.

"Tidak ada, tidak ada (pendemo yang ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis malam.

Sejumlah pengunjuk rasa penolakan revisi Undang-undang Pilkada, berlarian ke jalan tol dalam kota sesaat polisi melepas tembakan gas air mata di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) petang.  (Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)

Diketahui, aksi demo tersebut berujung ricuh karena massa pendemo belum membubarkan diri hingga malam hari.

Namun, Ade Ary mengatakan situasi dan kondisi saat ini sudah aman terkendali.

Baca juga: Rakyat Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Jokowi Bahas Tambang, Gibran di Bandung, Kaesang di AS

"Sejauh ini situasi sekali lagi saya sampaikan aman terkendali. Dinamika proses pengamanan itu berjalan lancar, potensi-potensi gangguan ketertiban, gangguan keamanan itu dapat dilakukan komunikasi dengan baik oleh Polda Metro Jaya dengan stakeholder yang mendukung pelaksanaan pengamanan ini," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini