Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan massa dari elemen aktivis, akademisi, dan mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Gedung Mahkamah Kontitusi (MK) akan menggeruduk Gedung DPR, di Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) siang.
Diketahui, para peserta aksi menolak keras revisi Undang-undang Pilkada yang menganulir keputusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024.
Sebelum bergeser tempat menuju ke Senayan, massa aksi tampak berdoa bersama.
Doa dipimpin oleh eks Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin.
Menjelang pembacaan doa, Lukman mengatakan, hanya demokrasi yang dijalankan dengan baik yang dapat menjamin keberadaan Indonesia.
Baca juga: Ikut Aksi Demo Kawal Putusan MK di DPR, Komika Abdur Arsyad: Kita Semua Berkumpul Merasakan Sakit
"Menjaga dan memelihara merawat keberagaman kita, hanya demokrasi lah yang dilaksanakan, ditegakkan dengan baik, yang bisa menjamin eksistensi keberadaan bangsa yang tercinta ini. Maka kepada muslim, saya akan memimpin doa dan bagi yang beragama selain Islam bisa menyesuaikan diri sebagaimana niat yang kita tetapkan dalam iman kita," ucap Lukman, di hadapan massa aksi, Kamis ini.
Selanjutnya, Juru Bicara (Jubir) Aksi Alif Ilman meminta massa untuk bergeser ke Gedung DPR kawasan Senayan, Jakarta Pusat untuk melakukan aksi lanjutan.
Selain itu, Ilman juga mengingatkan para peserta aksi, bahwa pada pukul 15.00 WIB sore nanti ada aksi kamisan di Taman Pandang Istana atau di depan Istana Presiden.
"Teman teman bisa menuju Gedung DPR terus lakukan aksi kawal MK. Di Taman Pandang Istana kita juga akan melakukan aksi kamisan," kata Ilman.
Pantauan Tribunnews.com, sejumlah tokoh yang mengikuti aksi selain Lukman dan Alif, yaitu Akademisi UNJ Ubaidillah Badrun, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, Direktur Lembaga Survei Indonesia Djayadi Hannan, Tunggal Pawestri, Sulistiowati Irianto, Ikrar Nusa Bakti, Yunarto Wijaya, Zainal Arifin, Fadli Ramadhanil dari Perludem, hingga artis-politkus Wanda Hamiah, hingga Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna. Mulanya, ia menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.
"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.
Politikus Gerindra itu menyatakan bahwa sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Dengan begitu, kata Dasco, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang parpurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang.