TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada batal disahkan.
Awiek mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi acuan pelaksaan Pilkada serentak 2024.
Dengan batalnya pengesahan dalam Rapat Paripurna kemarin, Awiek menyatakan bahwa pembahasan mengenai UU Pilkada ini dinyatakan selesai.
"Karena ini keputusan tertinggi, rapat Parpiurna membatalkan pengesahan. Karena salah satunya aspirasi yang berkembang untuk RUU ini tidak disahkan, kemudian mayoritas Fraksi juga tidak hadir sehingga menyebabkan UU ini batal disahkan."
"Kita tidak akan melakukan apapun, tugas dari legalisasi sudah selesai. Tinggal pelaporan ke Paripurna, terus kemudian Paripurna batal dilakukan, maka UU Pilkada tidak jadi disahkan," kata Awiek dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Kamis (22/8/2024).
Menurut Awiek, ini adalah jawab dari masifnya gejolak mengenai pembahasan UU Pilkada kemarin.
"Ini menjadi jawaban dari polemik yang ada," ucapnya.
"Dalam prinsip hukum, ketika UU baru tidak terbit, maka aturan lama dan putusan terkait Pilkada, yakni MK, jadi sandaran pendaftaran Pilkada."
"Semua berakhir ketika UU Pilkada batal disahkan," tandas Awiek.
Pembatalan pengesahan UU Pilkada ini sebelumnya juga telah disampaikan Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers, pada Selasa (22/8/2024) malam.
Di sisi lain, Awiek juga membantah soal isu pembahasan revisi UU Pilkada dua hari kemarin dilakukan semata-mata untuk memenuhi kepentingan politik tertentu.
Baca juga: Revisi UU Pilkada Batal, Pakar Ingatkan DPR: Jangan Coba Main-main Lagi
Awiek menekankan bahwa UU Pilkada ini sediannya sudah bergulir sejak 2023, dan kemudian disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR pada November 2023.
Dia menyebut, pembahasan RUU Pilkada sempat tertunda lantaran gelaran Pilpres 2024.
"Karena revisi UU Pilkada ini sudah diusulkan sejak November 2023 sudah menjadi usul inisiatif DPR dan ketika mau dibahas surpres (surat presiden) sudah turun terkendala pelaksanaan pemilu," katanya.