Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengungkapkan ada sejumlah anak yang diamankan dalam demonstrasi menolak RUU Pilkada.
Anak-anak tersebut diamankan di dalam Gedung DPR yang kemudian dipindahkan ke Polda Metro Jaya.
KPAI melakukan pendataan dan pendampingan kepada anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat.
"KPAI mencatat ada 7 anak yang diamankan di Polda Metro Jaya, 78 anak diamankan di Polres Jakarta Barat," ujar Komisioner KPAI Diyah Puspitarini melalui keterangan tertulis, Jumat (23/8/2024).
Diyah mengatakan KPAI telah melakukan upaya preventif agar anak tidak menjadi korban kerusuhan.
Baca juga: Temuan Komnas HAM RI Terkait Tewasnya 3 Orang dan Kerusuhan di Puncak Jaya
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Komnas HAM, Kontras, YLBHI terkait dengan perlindungan anak di dalam situasi darurat dan pendampingan hukum bagi anak.
"Melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, Polres Jakarta Utara, Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Timur terkait dengan pencegahan dan antisipasi kepada aparat penegak hukum agar tidak melakukan perbuatan represif kepada anak-anak dan lebih mengedepankan upaya persuasif," kata Diyah.
KPAI juga melakukan koordinasi dengan UPTD PPA DKI Jakarta agar segera menurunkan tim agar segera melakukan pendampingan.
" Koordinasi dengan Kemendikbud dan Dinas Pendidikan agar melakukan upaya promotive dan preventif keterlibatan anak pelajar dalam aksi umum yang sangat mungkin terjadi chaos, mengancam keselamatan anak," pungkas Diyah.