TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju dalam Pilkada 2024.
Menurutnya, keputusan itu diambil setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kaesang pun akan menghormati PKPU hasil konsultasi KPU dan DPR RI pekan depan.
"Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum PSI, saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi," kata Raja Juli dalam keterangan yang diterima, Sabtu (24/8/2024).
"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," lanjut dia.
Raja Juli mengatakan, rencana Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah yang sering jadi pertanyaan media, muncul karena ada kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional setelah ada keputusan Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Tawa Jokowi saat Ditanya soal Kaesang Terlanjur Urus Surat tapi Batal Maju Pilgub
"Perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami. Saya perlu jelaskan dinamika internal PSI. Sejak awal Mas Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024," ujarnya.
Dia menjelaskan, Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi mengurus keluarga terutama karena akan segera dikaruniai anak pertama dan menemani sang istri, yang menjalani pendidikan tinggi di AS.
Namun, membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024.
Baca juga: Kaesang Gagal Maju, Gerindra Usung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jawa Tengah
Bahkan sampai menjelang keberangkatannya ke Amerika Serikat, Kaesang belum 100 persen memutuskan apakah akan mengambil kesempatan menjadi cawagub di Jateng.
Pada saat bersamaan, komunikasi dengan KIM Plus terus terlaksana dan sampai hampir mengerucut kepada pencalonan Mas Kaesang menjadi Cawagub di Jateng.
Beberapa partai seperti NasDem sudah memberikan rekomendasi.
"Meskipun belum 100 persen pasti (baik dari Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng) sebagai Sekjen partai saya mengetahui bahwa salah seorang Ketua DPP PSI memeritahkan seorang staf admistrasi kami untuk membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada," ujarnya.
Langkah itu diambil berangkat dari aspirasi internal PSI dan partai-partai KIM Plus yang semakin mengerucut, ingin mendaulat Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah.
"Poin pentingnya, pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan MK. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," katanya.