"Pembahasan malam ini ya biasa, membahas PKPU karena banyak sekali yang dibahas kan," katanya.
Dia menuturkan diselenggarakannya rapat konsinyering malam hari agar tidak mengulur-ulur waktu.
“Setelah rapat konsinyering baru kita RDP. Ya jadi biar cepat,” tambahnya.
Menurutnya semua pihak terkait penyelenggaraan pemilu diundang termasuk Komisi II DPR RI.
Afiffudin bilang KPU menggelar rapat konsinyering ini selama tiga hari, yakni pada 24-26 Agustus 2024.
Dia menerangkan bahwa kepastian KPU akan mengadopsi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada pelaksanaan Pilkada akan dapat diketahui dalam draft rancangan perubahan PKPU.