Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas menanggapi pengesahan RUU Pilkada yang dibatalkan oleh DPR RI.
Baginya, pembatalan itu membuktikan pemerintah mendengar suara sari mahasiswa.
Menurutnya, partai politik (parpol) tunduk dengan suara dari mahasiwa. Karena itu, pengesahan RUU Pilkada akhirnya dibatalkan oleh DPR RI.
"Kita mendengar dan mendukung suara mahasiswa. Terlepas dari kekurangan DPR yang mendapat kritikan di sana-sini, tetapi kalau sudah mahasiswa bicara, biasanya itu partai-partai, teman-teman, pasti mendengar dan memperhatikan. Dan itulah hasilnya," kata Zulhas dalam konferensi pers kongres ke-6 PAN di Hotel Kempinski, Jakarta pada Jumat (23/8/2024).
Lebih lanjut, Menteri Perdagangan RI itu memastikan nantinya pencalonan Pilkada akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, RUU Pilkada sudah dibatalkan pengesahannya.
"Jadi akan mengikuti (putusan MK kayanya), saya lihat dari DPR kemarin menyampaikan Pak Dasco bahwa revisi tidak jadi, karena tidak korum dan belum tahu kapan akan ditindaklanjuti. Oleh karena itu, yang berlaku adalah putusan MK," pungkasnya.