Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengimbau masyarakat menggunakan hak pilihnya dan mengawal pelaksanaan Pilkada 2024.
Apalagi, penyelenggara pemilu, pemerintah dan DPR RI telah mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah.
Peneliti politik BRIN Wasisto Raharjo mengatakan, partisipasi masyarakat diharapkan dapat menekan angka golongan putih (golput) pada Pilkada 2024.
"Tentu publik juga antusias dalam hajatan Pilkada nanti, karena sebelumnya publik apatis ya dengan adanya pilkada karena tidak mengakomodasi putusan MK," kata Wasisto Jati, dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
"Jadi, diharapkan partisipasi publik naik juga angka golput bisa ditekan. Karena ambang batas pilkada sudah diturunkan. Jadi itu bisa jadi pemantik partisipasi politik," sambungnya.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk menghindari adanya kampanye berbasis politik identitas.
Pasalnya, hal itu berdampak buruk bagi demokrasi di Indonesia.
"Yang sudah kita lihat di pemilu sebelumnya justru merusak. Jadi kalau misalnya ada paslon atau parpol yang menggunakan sentimen itu sebaiknya dihindari karena itu berdampak jangka panjang bukan hanya sekadar urusan pilkada tapi juga urusan yang lain," katanya.
Baca juga: Resmi Daftar Pilgub, RK: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Wasisto juga meminta masyarakat menolak adanya politik uang yang tersebar jelang Pilkada nanti.
"Karena kalau di sini kan publik harus disadarkan bahwa uang yang mereka terima itu sama saja hak mereka sudah dibeli. Penyadaran seperti ini harus bisa ditekankan ya terutama oleh para penyelenggara pemilu dan juga aktivis pemilu bahwa politik uang itu tidak serta merta membuat suara mereka aspirasi mereka terakomodasi di Pilkada," tutupnya.