News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Jelang Pendaftaran, Spanduk RK-Suswono Tampak di Fasilitas Umum Sekitaran Kantor KPU DKI

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil - Suswono tampak dipasang di fasilitas umum di sekitaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Spanduk bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil - Suswono tampak dipasang di fasilitas umum sekitaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).

Spanduk itu dipasang di sejumlah ruas Jalan Salemba Raya, tepatnya di jalan akses masyarakat menuju halte Transjakarta, persis berada di depan kantor KPU DKI.

Ada pula yang dipasang di jembatan penyebrangan orang (JPO).

Spanduk itu menampilkan foto RK-Suswono bersebelahan dengan tulisan "Jakarta Baru, Jakarta Maju" di bawahnya.

Sementara itu di bagian kanan atas tampak sejumlah lambang parpol yang tergabung dalam KIM Plus.

Warna biru muda ciri khas citra pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang digunakan saat pilpres lalu mendominasi latar belakang spanduk itu.

Spanduk bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil - Suswono tampak dipasang di fasilitas umum di sekitaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Pramono-Rano Karno mendaftar sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara, Ridwan Kamil-Suswono mendaftar pada jam 14.30 WIB.

Sebelumnya, Ketua KPU DKI Wahyu Dinata telah mengimbau agar pendukung bakal pasangan calon yang mendaftar dibatasi kuotanya.

"Bakal pasangan calon diperkenankan untuk membawa pendukungnya, pendukungnya yang kami bisa terima di sini 150 sampai 200 orang," kata Wahyu, Selasa (27/8/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini