TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Anies Baswedan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah tertutup setelah tidak ada partai yang mengusung.
Dalam Pilkada Jakarta yang bakal digelar 27 November, nama Anies sempat muncul karena dianggap moncer selama menahkodai DKI Jakarta 5 tahun lalu periode 2017-2022.
"Namun, perkembangan politik memang tidak bisa ditebak. Beberapa partai politik yang sedianya akan mengusung Anies ternyata berbelok arah dukungan. Bekal popularitas dan prestasi yang telah diraih Anies ternyata gagal menjadi magnet bagi partai politik dan tersungkur oleh transaksi politik," ujar Pemerhati Politik dan Keamanan Publik, Rommy Edward Pryambada, melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/8/2024).
Langkah Anies maju melalui PDI Perjuangan juga batal, meski Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan No.60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
PDI Perjuangan malah mengusung kadernya sendiri, Pramono Anung dan Rano "Doel" Karno.
"Kegagalan berlayarnya Anies dalam pilkada Jakarta sebenarnya diperlukan untuk membangunkan Anies dari kasur empuk bernama popularitas dan melihat realitas politik bahwa dalam sistem sistem ketatanegaraan di Indonesia, partai politik memegang peranan sangat penting dalam mengusung kandidat calon kepala daerah. No Partai No Party," katanya.
Baca juga: Istana Bantah Ada Peran Presiden Dibalik Gagalnya Anies Maju Pilkada
Dirinya menilai Anies harus membangun sebuah partai untuk memberikan pilihan kepada rakyat.
Mengingat pada Pilkada 2024, tidak ada partai yang berminat untuk mengusung Anies.
"Tak ada jalan lain bagi Anies selain membentuk suatu partai dan biarkan publik menilai popularitas dan elektabilitas bersifat melekat atau hanya sekedar make up untuk mempercantik tampilan," pungkasnya.