Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana Kepresidenan melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani surat pengunduran diri Pramono Anung dari Sekretaris Kabinet.
Ia mengatakan surat pengunduran diri Pramono Anung belum diteken Presiden karena dalam surat tersebut permohonan pengunduran diri terhitung mulai 22 September 2024 nanti.
"Maka Keppres Pemberhentian sebagai Seskab akan diterbitkan menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung," katanya, Jumat (6/9/2024).
Adapun kata Ari, Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Pramono Anung pada 2 September. Isi surat tersebut yakni permohonan pengunduran diri dari Jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024.
Ia mengatakan, Presiden Jokowi pada prinsipnya telah menyetujui permohonan pengunduran diri dari Pramono Anung.
"Presiden menghormati hak politik dari Menteri atau Pejabat setingkat Menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," katanya.
Baca juga: Rano Karno Mundur dari Anggota DPR RI
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Namun kata Presiden surat tersebut belum ia tandatangani.
"Sudah juga, tapi belum saya tandatangani," kata Jokowi usai peresmian Fly Over Djuanda di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, (6/9/2024).
Pramono Anung mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Kabinet di Kabinet Indonesia Maju (KIM) karena dirinya maju sebagai Calon Gubernur Jakarta pada Pilkada Jakarta 2024.